INDONESIAONLINE – Bawaslu Kabupaten Blitar mengingatkan kepada partai politik mengenai syarat kelengkapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol). Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, saat menghadiri undangan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kantor DPC PPP Kabupaten Blitar di Tlogo, Senin (11/7/2022).
Bawaslu Blitar Ingatkan Syarat Kelengkapan Pendaftaran Parpol

Recommendation for You

Banggar DPR menemukan sejumlah kesalahan angka dalam dokumen RAPBN 2027, termasuk anggaran MBG Rp480 triliun yang berbeda dari lampiran. INDONESIAONLINE – Ketelitian pemerintah dalam menyusun dokumen RAPBN 2027 dipertanyakan Badan…

Menkeu Purbaya menyebut BNPB memiliki Rp5 triliun untuk bencana dan siap menambah dana karhutla Kalimantan sesuai kebutuhan. INDONESIAONLINE – Pemerintah belum menambah anggaran khusus untuk menangani kebakaran hutan dan lahan…

Jelang demo di DPR 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya menetapkan Siaga 1. Bekasi memperketat akses dan memantau potensi provokasi. INDONESIAONLINE – Gelombang massa yang diperkirakan bergerak menuju Gedung DPR/MPR…

INDONESIAONLINE – DPRD Kabupaten Blitar menegaskan pentingnya pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah. Komitmen itu ditunjukkan melalui kehadiran wakil rakyat dalam pagelaran wayang kulit yang menjadi bagian…

OJK menjelaskan dasar hukum penundaan transaksi rekening Supriyono alias Botok dan memastikan prosesnya bersifat sementara serta diawasi. INDONESIAONLINE – Polemik rekening Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB),…

