INDONESIAONLINE – Bawaslu Kabupaten Blitar mengingatkan kepada partai politik mengenai syarat kelengkapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol). Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, saat menghadiri undangan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kantor DPC PPP Kabupaten Blitar di Tlogo, Senin (11/7/2022).
Bawaslu Blitar Ingatkan Syarat Kelengkapan Pendaftaran Parpol
Read Also
Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan keras terkait potensi ancaman terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun…
INDONESIAONLINE – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengklarifikasi wacana pemberian modal Rp 500 juta kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terlibat dalam program Makan…
INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh menteri Kabinet Merah Putih telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Januari 2025. Data yang dihimpun dari laman resmi LHKPN…
INDONESIAONLINE – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tengah mempersiapkan diri untuk menyambut kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat. Kota Blitar yang telah mencatatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP)…
INDONESIAONLINE – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait gelombang tinggi yang diperkirakan akan terus terjadi di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, hingga 30 Januari 2025. Potensi…