INDONESIAONLINE – Anak yatim piatu merupakan fenomena sosial yang selalu ada di masyarakat baik masyarakat maju maupun negara berkembang. Disetiap daerah selalu ada anak yatim piatu yang membutuhkan perlindungan, utamanya dalam konteks perlindungan hak-hak sebagai warga negara untuk memperoleh pendidikan, penghidupan dan lain-lain, sebagai bekal hidup dimasa depan, namun ironisnya mereka masih kurang mendapatkan bantuan secara sistematis dan terpadu dari pemerintah ataupun lingkungannya. Kondisi anak-anak yatim piatu menyebabkan hilangnya harapan mereka untuk menjalani hidupnya, terutama bagi anak yatim yang kurang mampu.
Mendorong Hadirnya Perda Perlindungan Yatim Piatu di Kab Malang

Read Also
Recommendation for You

Oleh: Dr H Miftahul Huda SHI MH (Dosen Fakultas Syariah UIN Maliki Malang) Akhir Ramadan sering menghadirkan dilema tersendiri bagi orang tua. Di satu sisi, semangat meningkatkan ibadah di 10…

Oleh: Whedy Prasetyo Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Environment Programme/UNEP) mendefinisikan pembangunan ekonomi hijau sebagai pembangunan rendah karbon, mengefisienkan pemanfaatan sumber daya, dan inklusif secara sosial. Badan Perencanaan Pembangunan…

Penulis: Fitri Rubiyanti Nikah Siri, bukan istilah asing bagi masyarakat Indonesia, dan bukan pula fenomena yang baru dikenal kemarin sore. Sampai sekarang praktik perkawinan yang tidak dicatatkan oleh negara namun…

Oleh: Dr Whedy Prasetyo SE MSA CMA CA Ak, Dosen Tetap Jurusan Akuntansi Universitas Jember Tulisan ini saya persembahkan sebagai refleksi dan apresiasi atas terselenggaranya seminar bertema ekonomi kerakyatan oleh…

Oleh: Abd. Aziz Hampir satu bulan KPK menyematkan status tersangka pada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diduga memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara WS melalui Sprindik No. Sprin.Dik/153/DIK.0P/01/12/2024 tertanggal…







