INDONESIAONLINE – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang akan membentuk kader pelopor dan pelapor di lingkungan lembaga pendidikan dan pesantren. Hal tersebut dimaksudkan untuk bisa mengantisipasi adanya tindakan kekerasan terhadap anak. Baik kekerasan secara fisik maupun kekerasan verbal. 

Baca Juga  Apel di Embung Gogoniti, Bupati Blitar dan DLH Ajak Masyarakat Jaga Bumi dan Lestarikan Alam