INDONESIAONLINE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-29 dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna di gedung utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama para wakil ketua, yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Rapat paripurna ini dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa dalam Nota Penjelasan Keuangan yang disampaikan pemerintah daerah, Rancangan Perubahan APBD TA 2026 mengalami penyesuaian dari semula Rp15,15 triliun menjadi Rp14,33 triliun.
“Penyesuaian ini mencakup sektor pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah, dengan tetap menjaga belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, serta program prioritas pembangunan,” terangnya, Rabu (30/09/2026).
Hasanuddin Mas’ud menambahkan bahwa penyampaian nota penjelasan ini merupakan awal dari rangkaian pembahasan anggaran. Pihaknya memastikan lembaga legislatif siap mengawal pengelolaan keuangan daerah secara optimal.
“Ke depan, kami di DPRD bersama pemprov akan terus menjaga sinergi agar pengelolaan keuangan daerah berjalan terukur, transparan, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat Kaltim. Mohon doa dan dukungan dari semuanya,” ujar Hasanuddin Mas’ud. (ra/hel)







