INDONESIAONLINE – Pemkot Mojokerto melakukan Sosialisasi Dana Bagi hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022. Tahun ini, Pemkot Mojokerto mendapat alokasi DBHCHT sebesar Rp 21,5 miliar.
Terdapat 4 Pabrik Rokok, Pemkot Mojokerto Dapat Alokasi DBHCHT Rp 21,5 Miliar

Read Also
Recommendation for You

Indonesia dan Rusia perkuat kemitraan strategis. Jawa Timur, dengan Pelabuhan Tanjung Perak, diproyeksikan jadi hub perdagangan utama. Temukan peluang baru produk Indonesia di pasar Rusia. INDONESIAONLINE – Hubungan dagang antara…

INDONESIAONLINE – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal arah pembangunan daerah. Melalui rapat kerja yang digelar pada Selasa (26/07/2025) di ruang rapat Komisi II, para legislator…

Ratusan ibu-ibu di Sumberpucung, Malang, meriahkan HUT ke-80 RI dengan Festival Hadrah perdana. Lebih dari sekadar perayaan, ajang ini jadi simpul silaturahmi, upaya pengikisan stigma ‘Abangan’, dan pelestarian seni islami….

INDONESIAONLINE – Pendapa Ronggo Hadi Negoro, Kabupaten Blitar, Selasa siang (26/8/2025), menjadi saksi hadirnya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan DPRD Kabupaten Blitar. Dalam suasana yang penuh kekhidmatan sekaligus…

Aksi “Rakyat Jawa Timur Menggugat” menuntut pemutihan pajak kendaraan di depan Grahadi. DPRD Jatim hadapkan aspirasi rakyat dengan realitas fiskal daerah yang terancam. INDONESIAONLINE – Langit Surabaya di penghujung Agustus…