Tim Kampanye Paslon 02 Laporkan Perusakan APK ke Panwascam Kencong

Tim Kampanye Paslon 02 Laporkan Perusakan APK ke Panwascam Kencong
Ilustrasi perusakan APK Pilkada (Ist)

INDONESIAONLINE – Tim advokasi dan hukum Paslon 02 Yanuardi Kurniawan, Jumat (15/11/2024) melaporkan perusakan alat peraga kampanye (APK) milik mereka ke Panwascam Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Perusakan tersebut diduga dilakukan oleh SA, yang juga tim kampanye Paslon 01 pasangan Hendy Siswanto – Gus Firjaun.

Peristiwa ini bermula saat salah satu Paslon menggelar kampanye di Desa Paseban, Kecamatan Kencong. Dua orang yang mengikuti kegiatan Paslon tersebut, diduga melakukan perobekan banner milik Gus Fawait, salah satu warga setempat. Warga yang mengetahui aksi ini berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku, Septa.

Tohir, Koordinator Laskar Sholawat Nusantara (LSN) Wilayah Kencong, menyatakan bahwa Septa mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Bahkan, ia berjanji akan memasang kembali banner yang rusak setelah mengikuti acara kampanye Calon nomor urut 01. Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati.

“Septa sempat meminta agar video kejadian ini tidak disebar dan berjanji akan memasang banner Paslon 02 sore hari. Tapi dia tidak ada itikad baik dan malah mengatakan tidak bisa memasang banner hari ini karena langsung ke Surabaya setelah kampanye,” ujar Tohir.

Tim hukum Paslon 02, Yuniardi Kurniawan secara resmi melaporkan perusakan APK tersebut ke Panwascam. “Kami menduga perusakan ini dilakukan oleh oknum Paslon 01 yang sedang melakukan kampanye. Kami telah mengantongi bukti berupa video dan saksi, dan sudah melaporkan secara resmi ke Panwascam dan Polsek,” ujar Yuniardi.

APK yang dirusak berupa banner ukuran 1×2 meter yang dibingkai bambu. “Ini sudah keterlaluan, bukti-bukti sudah kita kantongi, termasuk video yang memperlihatkan aksi penyobekan. Ini pelanggaran berat,” tegas Yuniardi.

Ketua Panwascam Kencong, Moh Hariyono, membenarkan adanya laporan resmi dari Paslon 02. Ia menyatakan bahwa Panwascam akan melakukan kajian dan menggali informasi dari pelapor dan terlapor.

“Laporan sudah kami terima, dan beberapa bukti sudah diberikan. Kami akan melakukan kajian dan menggali informasi dengan jelas. Selain itu, kami juga sudah melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu kabupaten. Tunggu kami mengkaji dulu, hasilnya seperti apa,” ungkap Hariyono.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya potensi pelanggaran kampanye yang serius. Panwascam Kencong diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan untuk menjaga proses demokrasi yang adil dan berintegritas (mam/dnv).