Viral Pesan WA “Percakapan Direkam Polisi”, Ini Faktanya!

Viral Pesan WA “Percakapan Direkam Polisi”, Ini Faktanya!
Pesan WA viral "Percakapan direkam Polisi" membuat Bareskrim Polri angkat suara (Ist)

INDONESIAONLINE – Sebuah pesan WhatsApp yang mengklaim percakapan direkam oleh Badan Siber Kepolisian RI viral di media sosial X. Pesan tersebut berbunyi, “Percakapan ini telah direkam oleh Badan Cyber Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Anda terindikasi telah terlibat dalam tindak pidana pencurian uang, penipuan, dan kejahatan cyber. IP address Anda sudah dalam proses penyelidikan tim kami. Dimohon untuk kooperatif karena segala hal yang berkaitan dengan penghilangan alat bukti akan memberatkan Anda.”

Unggahan yang diposting oleh akun @hel************ pada Senin (23/12/2024) tersebut viral dan telah dibagikan ribuan kali. Namun, kebenaran pesan tersebut dibantah oleh pihak kepolisian.

Kompol I Made Redi Hartana Kepala Unit 5 Subdirektorat II Dittipidsiber Bareskrim Polri mengkonfirmasi bahwa pesan tersebut adalah hoaks. “Itu sepertinya bukan dari kami. Itu editan, setahu saya itu editan,” ujarnya, Rabu (25/12/2024).

Made menegaskan bahwa Dittipidsiber Bareskrim Polri tidak pernah mengirimkan pesan semacam itu. Media pun menemukan bahwa pesan serupa pernah beredar pada April lalu, dengan variasi isi pesan meskipun menggunakan template yang sama.

Ternyata, template pesan tersebut dapat diedit oleh siapapun dan disebarkan melalui WhatsApp. Beberapa warganet menggunakannya untuk mengerjai atau prank teman mereka.

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terpancing dengan pesan-pesan mencurigakan yang beredar di media sosial. Selalu konfirmasi kebenaran informasi ke sumber resmi sebelum menyebarkannya.