Korupsi KUR BRI Kota Batu, Negara Rugi Rp 4 Miliar

Korupsi KUR BRI Kota Batu, Negara Rugi Rp 4 Miliar
Ilustrasi korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Cabang Kota Batu, Jatim yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 4 miliar (Ist)

INDONESIAONLINE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu akhirnya menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Batu. Penetapan tersangka ini merupakan puncak dari proses penyidikan yang panjang dan melibatkan pemeriksaan terhadap lebih dari seratus saksi.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, kami telah menaikkan status lima orang saksi menjadi tersangka,” ungkap Kepala Kejari Batu, Didik Adyotomo, Kamis (9/1/2025) kemarin.

Kelima tersangka diduga melakukan korupsi KUR melalui dua modus operandi yang unik, yaitu “Tempilan” dan “Topengan”. Modus “Tempilan” melibatkan pengambilan sebagian dana KUR dari debitur, sedangkan modus “Topengan” menggunakan nama debitur fiktif atau debitur yang tidak memiliki usaha yang sah untuk mendapatkan pinjaman.

Didik mengungkapkan kerugian negara yang disebabkan oleh tindakan korupsi ini mencapai Rp4.066.481.674 dari total pencairan dana sebesar Rp6.235.000.000. Kasus ini melibatkan 110 debitur dan diduga terjadi antara tahun 2021 hingga 2023.

“Kerugian negara ini terjadi karena adanya kolaborasi antara kelima tersangka,” tegas Didik.

Kejari Batu saat ini berfokus pada pengembalian kerugian negara dan percepatan proses hukum. Penyitaan harta benda para tersangka juga dipertimbangkan untuk menutupi kerugian negara.

Kelima tersangka saat ini ditahan sementara di Lapas Kelas I Malang. Kejari Batu berjanji akan terus memberikan update terkait perkembangan kasus ini. Namun, identitas para tersangka belum diungkapkan ke publik.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan korupsi KUR BRI Cabang Kota Batu dengan modus penggunaan data debitur untuk pinjaman dengan nilai besar. Penyidikan dimulai pada 13 Maret 2024 oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu dan melibatkan pemeriksaan 132 saksi serta penyitaan 350 barang bukti.

Proses penyidikan yang kompleks ini akhirnya membuahkan hasil dengan penetapan lima tersangka dan pengungkapan jumlah kerugian negara yang lebih besar dari perkiraan awal (pl/dnv).