INDONESIAONLINE – Kehebohan di media sosial beberapa hari terakhir terkait perilaku arogan polisi pengawal mobil berpelat nomor RI 36 akhirnya menemukan titik terang. Setelah spekulasi dan penyangkalan dari sejumlah pejabat, terungkap bahwa mobil mewah tersebut milik Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Kejadian ini bermula dari sebuah video yang viral di Instagram @pmi_official, memperlihatkan seorang polisi pengawal yang menggunakan lampu strobo untuk menerobos kemacetan di Jakarta. Namun, bukan kelancaran lalu lintas yang menjadi sorotan, melainkan sikap polisi tersebut yang dianggap arogan.
Video tersebut menampilkan momen di mana polisi pengawal, dengan gestur tegas dan penuh amarah, menghentikan sebuah taksi yang dianggap menghalangi iring-iringan mobil berpelat RI 36. Sopir taksi tersebut ditunjuk-tunjuk oleh polisi, memicu gelombang kecaman dari warganet. Identitas pemilik mobil RI 36 pun menjadi misteri yang ramai diperbincangkan.
Sejumlah nama pejabat publik sempat menjadi sasaran spekulasi. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, yang sebelumnya diketahui menggunakan pelat RI 36, dengan tegas membantah kepemilikan mobil tersebut.
“Bukan, bukan punya saya. Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ungkap Budi Arie.
Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Keduanya membantah keterkaitan mereka dengan mobil dan pelat nomor yang menjadi pusat perhatian tersebut.
Meutya menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor yang berbeda, sementara Nusron menjelaskan bahwa ia lebih sering menggunakan kendaraan pribadi.
Setelah beberapa hari penuh spekulasi, Raffi Ahmad akhirnya mengakui kepemilikannya atas mobil tersebut. Pengakuan ini muncul menyusul teguran dari Mayor Teddy, yang kemudian detailnya belum diungkapkan ke publik.
Meskipun pengakuan telah terungkap, perilaku polisi pengawal yang arogan tetap menjadi sorotan dan memicu pertanyaan tentang pengawasan dan prosedur penggunaan kendaraan berpelat nomor khusus bagi pejabat negara maupun tokoh publik.