INDONESIAONLINE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota terus mengumpulkan bukti dalam penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter (AY) di Persada Hospital. Salah satu fokus utama saat ini adalah analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diperoleh dari rumah sakit.
“Ya, ini masih dalam proses analisa,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Senin (21/4/2025), mengonfirmasi langkah penyelidikan pasca mendatangi lokasi pada Sabtu (19/4/2025).
Namun, upaya ini menghadapi tantangan. Ipda Yudi menjelaskan, rekaman CCTV yang berhasil didapatkan hanya mencakup area publik seperti lorong dan Unit Gawat Darurat (UGD). Area krusial seperti kamar rawat inap, lokasi dugaan kejadian, tidak dilengkapi kamera pengawas demi menjaga privasi pasien.
Tantangan lainnya adalah keterbatasan waktu penyimpanan data CCTV. Pihak rumah sakit menginformasikan bahwa rekaman dari periode kejadian pada September 2022 kemungkinan besar sudah tidak tersedia.
“Isi rekaman CCTV yang ada masih kami pelajari dan dilakukan secara scientific. Masih dianalisa semuanya,” tegas Yudi.
Sejak laporan diterima dari korban berinisial QAR (31) pada Jumat (18/4/2025), polisi telah memeriksa satu orang saksi, yakni teman korban yang sempat menjenguk saat kejadian. “Apabila bukti-bukti sudah terkumpul, baru kita memanggil terduga pelaku untuk diperiksa,” tambah Yudi.
Kasus ini mencuat setelah QAR membagikan pengalamannya melalui media sosial pada 15 April 2025, menceritakan dugaan pelecehan saat dirawat karena sinusitis dan vertigo pada September 2022 (ir/dnv).