Agama  

Titip Doa ke Jemaah Haji, Ini Hukumnya dalam Islam

Titip Doa ke Jemaah Haji, Ini Hukumnya dalam Islam
Tulisan doa yang dititipkan untuk dibacakan di depan Kakbah. (foto: instagram)

INDONESIAONLINE – Fenomena menitipkan doa kepada jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci kerap dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Tak jarang, kerabat hingga sahabat menitipkan doa agar disampaikan di Raudhah, depan Kakbah atau di tempat-tempat mustajab selama ibadah berlangsung.

Namun, apakah tindakan tersebut dibenarkan dalam ajaran Islam? Apakah boleh meminta orang lain berdoa atas nama kita saat menjalankan ibadah haji?

Menitipkan doa kepada orang yang hendak menunaikan ibadah haji atau umrah rupanya bukan hal yang asing dalam tradisi umat Islam. Bahkan, praktik ini sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW dan diperbolehkan dalam syariat.

Ustaz Adi Hidayat, pendakwah di Indonesia, menyampaikan bahwa menitipkan doa kepada orang yang akan berhaji hukumnya diperbolehkan, bahkan dianjurkan. Ia menjelaskan bahwa dalam Islam, doa dari seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh demi ibadah kepada Allah, seperti haji atau umrah, memiliki keutamaan tersendiri.

“Nabi mengisahkan seorang lelaki menempuh perjalanan jauh. Menempuh perjalanan panjang untuk ketaatan itu mempercepat doa dikabulkan lebih cepat dua kali lipat dibanding orang biasa,” ujar Ustaz Adi Hidayat dikutip dari kanal YouTube Media Islamic, Sabtu (24/5/2025).

Wakil ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu menambahkan, kondisi tersebut (menempuh perjalanan jauh) bisa dimanfaatkan umat Muslim untuk menitip doa kepada jemaah yang tengah melakukan perjalanan suci. Baik untuk keperluan dunia maupun akhirat, seperti berharap bisa kuliah di Timur Tengah hingga menggapai impian lainnya.

“Makanya kalau ada orang mau ke Makkah (untuk) umrah, mau haji, titip doa. Ada yang mau beasiswa ke Madinah, ke Makkah, ke Al-Azhar, ke Mesir, titip doa,” lanjut pendiri Quantum Akhyar Institute itu.

Tak hanya Ustaz Adi Hidayat. Para ulama pun telah lama membahas praktik menitip doa ini. Salah satunya adalah ulama dari mazhab Hanbali, Syekh Abu Bakr al-Ajurriy. Ia menyebutkan bahwa mengantar jemaah haji sekaligus menitip doa merupakan perbuatan yang dianjurkan.

Mengutip dari NU Online, pandangan ini tercantum dalam Kitab Mathalib Ulin Nuha, menjelaskan dari Kitab Ghayatul Muntaha jilid 6, yang menuliskan, “Syaikh Abu Bakr al-Ajurry menuturkan  kesunahan mengantar orang haji dan menitipkan juga meminta untuk mendoakannya. Imam Ahmad pernah mengantar ibunya untuk haji.”

Demikian penjelasan tentang hukum menitipkan doa kepada jemaah haji atau umrah yang hendak ke Tanah Suci. Menitipkan doa kepada orang yang sedang menunaikan ibadah haji atau umrah hukumnya adalah diperbolehkan, bahkan dianjurkan. (bn/hel)