Soroti Kondisi Sosial-Politik Saat Ini, Duo Musik Akustikoma Rilis Negeri Sakkarepmu

Soroti Kondisi Sosial-Politik Saat Ini, Duo Musik Akustikoma Rilis Negeri Sakkarepmu
Duo musik Akustikoma, yang digawangi Yoga BM dan Antok Yunus, meluncurkan single berjudul “Negeri Sakkarepmu” yang sarat kritik sosial. (foto: ist)

INDONESIAONLINE – Negeri Sakkarepmu. Itulah single terbaru yang diluncurkan duo musik Akustikoma, yang digawangi Yoga BM dan Antok Yunus.

Lagu ini hadir sebagai kritik sosial terhadap kondisi sosial-politik saat ini, di bawah produksi Gio Production.

Lagu yang ditulis oleh Yoga BM dan dibawakan vokalnya oleh Antok Yunus ini menyuarakan kegelisahan atas maraknya ketimpangan, penyalahgunaan kekuasaan, hingga korupsi yang seolah menjadi bagian dari sistem.

Dalam bahasa Jawa, “Sakkarepmu” berarti “sesukamu” atau “seenaknya sendiri”, yang dinilai sesuai dengan kondisi negeri yang berjalan tak beraturan.

“Lagu ini adalah cermin. Bukan hanya untuk para pemegang kuasa, tapi juga untuk kita semua, agar tidak kehilangan suara dan kesadaran,” ujar Yoga BM, penulis lirik lagu ini.

Dengan nuansa melankolis dan aransemen musik yang sederhana namun menghujam, “Negeri Sakkarepmu” mengajak pendengar untuk merenungi realitas sosial yang selama ini mungkin terabaikan. Bait yang dibawakan mengandung makna, termasuk pengulangan kata “sakkarepmu” di bagian akhir lagu yang memberi kesan mendalam.

Antok Yunus, yang membawakan lagu ini, mengatakan bahwa musik bisa menjadi alat menyuarakan kejujuran. “Musik adalah medium jujur. Lewat lagu ini, kami hanya ingin menyampaikan bahwa suara rakyat tidak boleh padam, betapa pun sunyinya jalan yang harus dilalui,” katanya.

Single yang dirilis ini adalah luapan emosi para musisi. Dan juga bentuk perlawanan terhadap berbagai ketidakadilan.

“Kami bersuara, meski dibungkam. Kami bertanya, meski dilupakan,” begitu bunyi salah satu lirik yang mencerminkan semangat perlawanan dalam diam.

Proses produksi “Negeri Sakkarepmu” turut melibatkan sejumlah musisi. Di antaranya Indra Kenatha, Yeyen Gitar, dan Gita Biola. Sementara untuk distribusi dan publikasi, lagu ini dinaungi oleh One Entertainment Jakarta.

Lagu ‘Negeri Sakkarepmu’ bisa dinikmati di berbagai platform musik digital mulai 28 Juni 2025. (bn/hel)