FGD di Poncokusumo, DPRD Kabupaten Malang Pacu Penguatan Satlinmas untuk Tanggulangi Bencana dan Gangguan Ketertiban

FGD di Poncokusumo, DPRD Kabupaten Malang Pacu Penguatan Satlinmas untuk Tanggulangi Bencana dan Gangguan Ketertiban
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi dalam FGD peran Satlinmas di Poncokusumo. (foto: ist)

INDONESIAONLINE– DPRD Kabupaten Malang terus menunjukkan kepeduliannya terhadap penguatan ketahanan masyarakat melalui kegiatan forum group discussion (FGD). Kali ini FGD mengangkat tema “Peningkatan Kapasitas Satlinmas dalam Upaya Kesiapsiagaan Bencana dan Menjaga Ketenteraman serta Ketertiban Masyarakat”.

FGD yang berlangsung di Kecamatan Poncokusumo ini dihadiri oleh unsur Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat), aparat desa, serta stakeholder terkait.

Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi SSos dalam pemaparannya menegaskan bahwa keberadaan anggota Satlinmas  di tingkat desa bukan hanya simbol keamanan, melainkan barisan pertahanan terdepan dalam kesiapsiagaan bencana dan deteksi dini gangguan ketertiban masyarakat.

Menurut Darmadi, mengingat besarnya wilayah Kabupaten Malang dan beragamnya potensi ancaman, mulai dari bencana alam, konflik sosial, hingga kenakalan remaja, peran aktif Satlinmas  perlu diperkuat secara sistematis.

Kegiatan ini menekankan pentingnya peningkatan kapasitas anggota Satlinmas melalui pelatihan dasar seperti kewaspadaan dini, pengamanan wilayah, pertolongan pertama korban bencana, hingga evakuasi dan penyelamatan.

Selain itu, Satlinmas didorong untuk aktif dalam mendirikan dapur umum dan pos pengungsian darurat ketika bencana terjadi. Apalagi ada paradigma baru bagi Satlinmas, yaitu mendorong keikutsertaan pemuda sejak usia 18 tahun, pelibatan aktif dalam kegiatan sosial, serta pemahaman hak dan kewajiban sebagai garda pelindung masyarakat.

Diperlukan pula sinergi lintas sektor antara pemerintah desa, kecamatan, dan perangkat daerah agar peningkatan kapasitas ini berjalan berkelanjutan.

Melalui FGD ini, DPRD Kabupaten Malang berharap anggota Satlinmas di seluruh desa dapat bertindak cepat, tanggap, dan terlatih dalam menghadapi situasi darurat serta menjaga ketenteraman di tengah masyarakat. Dengan demikian, tercipta ketahanan sosial yang kuat dan rasa aman yang merata hingga ke pelosok desa. (rds/hel)