INDONESIAONLINE – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana mendatangi Bank Indonesia (BI) usai menyampaikan paparan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (22/10/2025) hari ini. Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan kebenaran kabar adanya dana Rp 4,17 triliun milik Pemprov Jabar yang disebut mengendap di perbankan.
“(Habis dari Kemendagri) ke BI. Kita harus menanyakan langsung. Kalau memang benar ada Rp 4,1 triliun, saya senang karena berarti ada tambahan dana. Tapi konsekuensinya, semua pejabat yang menutupinya akan saya berhentikan,” ujar Dedi saat tiba di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Dedi menegaskan, dirinya tak akan ragu menindak tegas pegawai yang terbukti menyembunyikan data keuangan. Bila benar dana tersebut mengendap di bank, maka pejabat terkait telah melakukan kebohongan. “Ya karena dia bohong sama saya, sesederhana itu,” ucapnya.
Mantan bupati Purwakarta itu menjelaskan bahwa data keuangan yang dimiliki Pemprov Jabar dan Kemendagri sejauh ini sudah selaras. Ia juga menyebut laporan keuangan daerah selalu diperbarui setiap hari.
“Data BI ini yang ingin saya cek, sumber datanya dari mana. Kalau memang benar ada Rp 4,1 triliun, ya saya malah senang,” ungkapnya.
Menurut Dedi, langkahnya mendatangi BI juga merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai dana Pemprov Jabar yang diduga masih mengendap.
“Ke Pak Mendagri juga sudah saya sampaikan, data dari provinsi itu setiap hari diperbarui. Berdasarkan data tanggal 15 Oktober dari BI, dana kita itu Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun. Itu pun bukan dana simpanan, melainkan kas daerah yang tersimpan di BJB. Kami tidak memiliki dana di bank lain,” jelasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi tantangan Dedi Mulyadi untuk membuka data dana pemda yang mengendap di bank. Ia menyebut data tersebut bersumber dari BI dan dapat langsung diperiksa oleh Dedi.
“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia ingin tahu, silakan periksa langsung ke BI. Data itu berasal dari sistem monitoring BI yang dilaporkan perbankan secara berkala. Di situ tercantum jelas siapa pemilik dan jenis dananya—apakah deposito, giro, dan sebagainya. Jadi jangan minta saya yang memeriksa,” tegas Purbaya saat ditemui di kantor pusat Kementerian Keuangan, Selasa (21/10). ((hsa/hel)