Yai Mim Meninggal, Kondisinya Tiba-Tiba Drop di Tahanan Polresta Malang

Yai Mim Meninggal, Kondisinya Tiba-Tiba Drop di Tahanan Polresta Malang
Mohammad Imam Muslimin alias Yai Mim semasa hidup. Dia meninggal dalam status tahanan Polresta Malang Kota. (ig)

INDONESIAONLINE – Kabar duka datang dari ruang tahanan Polresta Malang Kota. Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi, Mohammad Imam Muslimin alias Yai Mim, yang saat masih menjalani masa penahanan di Polresta Malang Kota, dilaporkan meninggal dunia, Senin (13/4/2026).

Saat ini jenazah Yai Mim tengah berada di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Saiful Anwar.

Informasi meninggalnya Yai Mim dibenarkan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Putu Kholis Aryana. Ia memastikan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia dan saat ini dalam penanganan lebih lanjut pihak berwenang. “Benar, yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Putu Kholis Aryana singkat.

Sementara itu, penasihat hukum Yai Mim, Agustian Siagian, juga membenarkan kabar duka tersebut. Ia mengaku menerima informasi bahwa kliennya kini telah berada di kamar jenazah rumah sakit RSSA.

“Dikabari sekitar satu jam lalu, saat ini sudah di kamar jenazah RSSA. Tadi rencananya mau dimintai keterangan oleh polisi terkait kasusnya,” imbuh Agustian.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi Yai Mim pada pagi hari masih dalam keadaan sehat. Namun, secara tiba-tiba kondisinya menurun pada siang hari hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Awalnya pagi sehat, tapi tidak tahu kenapa siang tadi drop dan meninggal. Sebelumnya memang ada riwayat diabetes,” jelasnya.

Kasus yang menjerat Yai Mim sebelumnya menjadi perhatian publik, sehingga kabar meninggalnya tersangka di dalam tahanan pun menambah sorotan terhadap penanganan perkara tersebut. Yai Mim mendekam di tahanan sejak 19 Januari 2026.

Sebelumnya polisi menetapkan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang itu jadi tersangka kasus pornografi dan asusila. Kasus ini diadukan tetangga Yai Mim, Sahara, pada September 2025.

Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan Yai Mim sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara. Polisi mengantongi bukti berupa video yang mengarah ke pornografi. (ir/hel)