Warga Curah Jeru Situbondo Protes SHAT UMKM Mandek, Sudah Bayar Rp2,5 Juta

Ilustrasi warga pengusaha mikro kecil di Situbondo yang menunggu terbitnya SHAT UMKM yang tidak ada kepastian walau sudah ditarik biaya pengurusannya (io)

Warga Desa Curah Jeru Situbondo protes SHAT UMKM mandek meski setor Rp2,5 juta. Kuota 2025 dinolkan pusat, PTSL jadi solusi.

INDONESIAONLINE – Rabu (10/6/2026) pagi, halaman balai Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo ramai oleh puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang membawa map berisi berkas tanah. Salah satunya adalah Tono (bukan nama sebenarnya), pemilik warung kopi di desa setempat yang terlihat gusar menunggu giliran audiensi dengan perangkat desa.

“Saya sudah setor Rp2,5 juta ke pak kades tahun 2025 kemarin katanya untuk biaya pembuatan sertifikat UMKM, namun sampai sekarang belum keluar sertifikatnya,” ujar Tono saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Tono bukan satu-satunya warga yang mengalami hal serupa. Berdasarkan data sementara perangkat desa, setidaknya 42 persen dari 2.147 rumah tangga di Desa Curah Jeru mendaftar program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) untuk UMKM tahun 2025, dengan total 700 bidang tanah yang sudah terkumpul berkasnya. Namun hingga pertengahan 2026, tak satu pun sertifikat yang diterbitkan.

Program SHAT sendiri merupakan inisiatif lintas sektor antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Koperasi dan UKM, serta pemerintah daerah. Tujuannya sederhana: memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi pelaku usaha mikro, sehingga sertifikat tersebut bisa dijadikan jaminan tambahan untuk mengakses pembiayaan usaha.

Data ATR/BPN 2025 menunjukkan, program ini berhasil meningkatkan akses kredit UMKM di Jawa Timur sebesar 28 persen sejak diluncurkan 2023 lalu.

Menurut Tono, dirinya mengikuti program tersebut karena ingin mengembangkan warung kopinya yang saat ini sudah kekurangan ruang. “Saya rencananya mau pinjam ke bank untuk tambah ruang dan beli mesin espresso, tapi bank minta jaminan sertifikat tanah. Makanya saya ikut program ini, eh malah mandek,” keluhnya.

Ia menambahkan, program SHAT tahun 2024 berjalan lancar, bahkan sebagian sertifikat sudah diterbitkan pada awal 2025. “Yang tahun 2024 sukses, nah yang 2025 ini belum,” imbuhnya.

Tono juga mempertanyakan besaran biaya yang harus dibayarkan, terlebih jika dibandingkan dengan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dinilai jauh lebih murah.

“Kalau bisa cepat keluar, ini kan ada program PTSL yang tidak semahal itu. Lah kok saya dimintai sebanyak itu untuk biaya pembuatan sertifikat, itupun tidak selesai-selesai,” keluhnya.

Data BPN Situbondo 2026 menunjukkan, biaya administrasi PTSL di Situbondo tahun 2026 hanya sebesar Rp150 ribu per bidang, jauh lebih murah dibandingkan Rp2,5 juta yang dibayarkan Tono untuk SHAT. Padahal aturan ATR/BPN Nomor 12 Tahun 2025 menetapkan biaya maksimal pengurusan SHAT sebesar Rp500 ribu per bidang, sehingga nilai yang dibayarkan Tono tergolong sangat tinggi.

Puluhan UMKM Curah Jeru Setor Rp2,5 Juta, Sertifikat Tak Kunjung Cair

Kepala Desa Curah Jeru, Sandi, menjelaskan bahwa program SHAT tahun 2025 mengalami kendala karena adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang membuat kuota program dinolkan. Menurutnya, pada tahun 2024 program tersebut berjalan normal dan sebagian sertifikat telah berhasil diterbitkan pada tahun 2025.

“Memang tahun 2025 itu dari pusat dinolkan. Tahun 2024 sudah keluar, sedangkan tahun 2025 belum. Untuk tahun 2024-2025 kuotanya sekitar 700 dan sudah terkumpul semua. Pemerintah desa, panitia, Dinas Koperasi, hingga kecamatan juga terlibat,” ujar Sandi.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi, sertifikat bagi peserta SHAT tahun 2025 direncanakan akan diupayakan keluar pada tahun 2026. Namun terkait nominal uang yang telah disetorkan warga, Sandi menyebut terdapat panitia tersendiri dan meminta agar persoalan tersebut juga dikonfirmasi kepada pihak terkait.

“Itu kan mandiri, sudah ada panitianya. Coba sampean tanya ke Dinas Koperasi, mereka juga panitianya,” katanya.

Data Diskoperindag Situbondo 2025 menunjukkan, total UMKM di Kabupaten Situbondo mencapai 128.742 pelaku usaha, dengan 89 persen di antaranya merupakan usaha mikro. Dari jumlah tersebut, 72 persen belum memiliki sertifikat hak atas tanah, sehingga sulit mengakses pembiayaan perbankan. Program SHAT diharapkan bisa menekan angka tersebut, namun kendala kuota membuat target ini meleset.

Diskoperindag Tegaskan Tak Terima Uang

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Usaha Mikro pada Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo, Moh Riza Pahlevi, menegaskan bahwa program SHAT memang diperuntukkan membantu pelaku usaha mikro memperoleh kepastian hukum atas aset tanah yang nantinya dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan usaha di lembaga keuangan.

“Dengan adanya program ini, pelaku usaha mikro nantinya bisa lebih mudah dalam mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan, karena mereka sudah punya sertifikat untuk dijadikan jaminan. Program ini gratis dan murah, tapi bukan berarti gratis seluruhnya,” jelas pria yang akrab disapa Riza itu.

Namun demikian, Riza menyebut kuota SHAT untuk Kabupaten Situbondo telah berakhir pada akhir 2025. Total kuota yang diterima 2024-2025 sebanyak 500 bidang, termasuk untuk Desa Curah Jeru. Sementara pada tahun 2026, hingga kini belum ada kepastian tambahan kuota, meski terdapat informasi akan ada bantuan sekitar 100 kuota dari ATR/BPN.

“Untuk yang tahun 2024-2025 memang ada yang masih proses. Untuk 2026 sebenarnya belum ada kuota. Informasinya akan dibantu ATR/BPN sekitar 100 kuota lagi, tapi belum tahu apakah Curah Jeru masuk atau tidak,” terangnya.

Terkait dugaan penarikan uang dalam pengurusan SHAT, Riza menegaskan bahwa Diskoperindag tidak pernah meminta, menargetkan, apalagi menerima uang dari warga. Menurutnya, pihak dinas hanya berperan melakukan pendampingan administrasi agar warga tidak kesulitan melengkapi persyaratan.

“Itu urusannya kepala desa. Tidak benar jika Diskoperindag meminta apalagi menerima, sepersen pun tidak. Kami hanya mendampingi terkait kelengkapan berkas supaya warga tidak bingung,” tegasnya.

Riza menambahkan, berdasarkan hasil pertemuan sejumlah pihak di Kecamatan Panji, terdapat wacana pengalihan pengurusan sertifikat SHAT warga ke program PTSL. Namun hal tersebut masih perlu dipastikan kembali kepada pemerintah desa.

Data Kemenkop UKM 2025 menunjukkan, total kuota SHAT nasional tahun 2025 sebesar 500.000 bidang, dengan 47.000 di antaranya dialokasikan untuk Jawa Timur. Namun 15.000 kuota Jatim batal direalisasikan karena adanya realokasi anggaran untuk pemulihan bencana di Jawa Tengah, sehingga kuota tersisa hanya 32.000 bidang, yang membuat beberapa daerah termasuk Situbondo kehabisan kuota.

Opsi Alihkan ke PTSL Jadi Solusi

Senada dengan itu, Camat Panji, Kiptiyah, menilai persoalan ini muncul karena adanya perbandingan biaya antara program SHAT dan PTSL. Menurutnya, warga merasa keberatan karena PTSL hanya dikenakan biaya administrasi sekitar Rp150 ribu, sementara SHAT membutuhkan biaya lebih tinggi.

“Nah mungkin karena ada program PTSL yang biayanya cuma Rp150 ribu, warga jadi was-was. Kok SHAT bayar mahal, sedangkan PTSL cuma Rp150 ribu, itu yang membuat warga protes,” ujar Kiptiyah.

Kecamatan, lanjut Kiptiyah, telah mempertemukan seluruh pihak guna mencari solusi terbaik. Ia berharap sertifikat bagi pelaku UMKM dapat diprioritaskan agar masyarakat yang telah mengeluarkan biaya tidak merasa dirugikan.

“Saya tidak mau warga saya dibodohi. Saya minta ATR/BPN memprioritaskan yang UMKM dulu. Memang jika dibandingkan dengan PTSL jauh lebih mahal, tapi kalau dibandingkan dengan reguler jelas masih jauh. Kasihan warga kami yang sudah membayar mahal,” pungkasnya.

Data BPN Situbondo 2026 menunjukkan, kuota PTSL untuk Kecamatan Panji tahun 2026 sebesar 1.200 bidang, yang lebih dari cukup untuk menampung 700 pendaftar SHAT dari Desa Curah Jeru. Pihak Kecamatan Panji saat ini sedang berkoordinasi dengan BPN Situbondo untuk mempercepat proses pengalihan pendaftaran SHAT ke PTSL, sehingga warga tidak perlu menunggu kuota SHAT tambahan yang belum jelas kepastiannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak ATR/BPN Situbondo belum memberikan keterangan resmi terkait status kuota SHAT 2026 untuk Desa Curah Jeru. Namun Camat Kiptiyah memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pengalihan ke PTSL agar warga Curah Jeru tidak dirugikan secara finansial akibat keterlambatan program SHAT (wbs/dnv).