INDONESIAONLINE – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Mukhtarudin memastikan pemerintah terus mengawal kasus dugaan penganiayaan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) berinisial YY oleh majikannya di Malaysia. Saat ini, korban telah berada dalam perlindungan pihak perwakilan Indonesia di Johor Bahru.
Mukhtarudin menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah YY melapor kepada layanan KSATRIA milik KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026. Dalam laporannya, YY mengaku mengalami kekerasan fisik saat bekerja sebagai asisten rumah tangga bersama dua WNI lainnya berinisial YA dan SH.
“Berdasarkan informasi dari Perwakilan Republik Indonesia di Johor Bahru, kasus ini terungkap setelah seorang PMI berinisial YY melaporkan dugaan tindak kekerasan fisik yang dialaminya kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026,” kata Mukhtarudin, Senin (15/6/2026).
Menurut keterangan korban, aksi kekerasan disebut berlangsung sejak akhir 2025 hingga Januari 2026. Setelah mengalami penganiayaan, para pekerja migran itu ditinggalkan oleh pemberi kerja di kawasan Kampung Melayu Majidee, Johor.
Mukhtarudin menyebut ketiga pekerja migran tersebut bekerja secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja resmi di Malaysia. Selain itu, paspor para korban diduga ditahan oleh pemberi kerja sehingga mereka takut melapor kepada pihak berwenang.
“Namun karena masih merasa keselamatannya terancam, salah satu korban akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan kepada Perwakilan RI,” ujarnya.
Pihak kepolisian Malaysia disebut telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut. Penangkapan dilakukan oleh Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Larkin untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini dua korban telah ditempatkan di tempat tinggal sementara (TTS) di bawah perlindungan KJRI Johor Bahru. Sementara satu korban lainnya yang berada di Kuala Lumpur masih dalam penjemputan oleh perwakilan RI.
“KP2MI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh korban memperoleh pendampingan serta pelindungan yang diperlukan hingga proses penanganan selesai,” ucap Mukhtarudin.
Kasus ini mencuat setelah video penganiayaan terhadap YY beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat dipukul dan dijambak oleh beberapa pelaku tanpa melakukan perlawanan.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, membenarkan korban merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia. Ia mengatakan KJRI Johor Bahru dan KBRI Kuala Lumpur kini tengah memberikan pendampingan kepada korban.
“Pada tanggal 13 Juni petang, kepolisian setempat dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” kata Heni. (rds/hel)













