INDONESIAONLINE – Polda Jawa Barat mengungkap kronologi penangkapan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), yang diduga berlangsung selama tiga tahun. Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku melalui sejumlah transaksi yang dilakukan pada hari penangkapan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan tim kepolisian telah bergerak ke wilayah Majalaya sejak Selasa (23/6/2026) pagi setelah mendeteksi aktivitas transaksi yang dilakukan Taufik. Informasi tersebut menjadi petunjuk penting dalam proses pelacakan.
“Sebagai informasi, tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita,” kata Rudi.
Berbekal petunjuk tersebut, tim kepolisian melakukan pemantauan di sekitar kawasan tempat pelaku diduga berada. Hingga sore menjelang malam, polisi akhirnya berhasil menemukan dan menangkap Taufik.
Rudi menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah rumah di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lokasi tersebut merupakan rumah kerabat pelaku yang dijadikan tempat persembunyian karena dianggap aman dari kejaran aparat.
“Dia meyakini bahwa itu tempat yang aman menurut yang bersangkutan. Tetapi kita sudah melacaknya,” ujar Rudi.
Usai ditangkap, Taufik lebih dulu diamankan di Polsek Majalaya sebelum dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi juga menetapkan status penahanan terhadap tersangka.
Selain pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana, penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, termasuk tes urine untuk memastikan kondisi fisik dan mental pelaku. Hasil pemeriksaan menunjukkan Taufik negatif menggunakan narkoba, meski ia mengaku sempat mengonsumsi minuman keras.
Menurut Rudi, pemeriksaan kesehatan merupakan bagian dari prosedur yang wajib dilakukan agar penyidik memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi tersangka selama proses hukum berlangsung.
Kasus ini bermula dari dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Polisi masih terus mendalami motif pelaku serta melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya. (rds/hel)













