Anggaran Latsarmil Calon Manajer Koperasi Merah Putih Rp45 Juta per Orang

Ilustrasi biaya Latsarmil calon manajer Koperasi Merah Putih Rp45 juta/orang, potensi hemat Rp1,06 triliun negara (io)

Anggota DPR Tubagus Hasanuddin ungkap biaya Latsarmil calon manajer Koperasi Merah Putih Rp45 juta/orang, potensi hemat Rp1,06 triliun negara.

INDONESIAONLINE – Polemik program latihan dasar kemiliteran (Latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) kembali mencuat usai anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin membongkar rincian anggarannya.

Pengungkapan ini muncul setelah Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi mengganti Latsarmil menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, menyusul insiden lima peserta meninggal dunia dalam pelatihan yang memicu kritik publik terkait keselamatan dan relevansi program.

Tubagus, yang berasal dari Fraksi PDIP, menegaskan alokasi anggaran program tersebut sangat tidak efisien karena porsi terbesar dialokasikan untuk kegiatan militer yang tidak relevan dengan tugas pengelola koperasi, apalagi setelah evaluasi menyeluruh oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memutuskan untuk memangkas kegiatan fisik militer.

Rp30 Juta per Orang untuk Latihan Militer

Legislator itu merinci, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp5 juta per peserta per pekan pelatihan. Dengan durasi program 45 hari atau sembilan pekan, total biaya per orang mencapai Rp45 juta. Saat dibagi ke dalam dua komponen utama, yakni latihan militer dan manajerial koperasi, alokasi anggaran sangat timpang.

“Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi,” kata Hasanuddin pada Senin, 29 Juni 2026.

Porsi 30 hari latihan militer yang menelan Rp30 juta per peserta dinilai Tubagus tidak relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan pengelola koperasi. Ia menegaskan, calon manajer koperasi seharusnya dibekali kemampuan bisnis, bukan kemampuan tempur.

“Kita membutuhkan manajer koperasi yang memiliki kemampuan mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pelatihan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan pekerjaan mereka,” ujarnya.

Tubagus mendesak pemerintah mengevaluasi desain pelatihan agar lebih efektif, menyusul keputusan Kemhan menghapus kegiatan taktis militer seperti menembak dalam program baru.

Potensi Penghematan Rp1,06 Triliun

Perhitungan Tubagus menunjukkan penghapusan komponen latihan militer akan menghasilkan penghematan signifikan bagi negara. Jika Rp30 juta per peserta dialihkan, potensi penghematan untuk gelombang pertama program Pendidikan dan Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diikuti 35.476 peserta mencapai Rp1,06 triliun.

Angka ini setara dengan anggaran pembangunan puluhan sekolah atau puskesmas di daerah tertinggal, yang jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat dibandingkan pelatihan militer yang tidak relevan.

“Apabila komponen latihan militer dihapus, negara dapat menghemat sekitar Rp 30 juta untuk setiap peserta. Dengan jumlah peserta gelombang pertama sebanyak 35.476 orang, potensi penghematan anggaran mencapai sekitar Rp 1,06 triliun,” jelasnya.

Gelombang pertama program SPPI berlangsung pada 17 Juni hingga 31 Juli 2026, terdiri dari 30.000 calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.

Kemhan sebelumnya enggan merinci besaran anggaran program tersebut, namun mengakui pembiayaan pelatihan mengikuti standar komponen cadangan (Komcad).

“Untuk pembiayaan, pelatihan kedisiplinan menggunakan standar pembiayaan pendidikan dan pelatihan Komcad yang dikelola sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait saat dikonfirmasi Sabtu, 20 Juni 2026.

Rico menambahkan, pendanaan program tidak hanya berasal dari Kemhan, melainkan kolaborasi tiga kementerian. Kementerian Koperasi membiayai pelatihan manajerial bagi calon pengelola koperasi desa merah putih, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendanai pelatihan manajerial peserta kampung nelayan merah putih.