Sekda Kaltim Pastikan Belanja Gaji dan Program Prioritas Tetap Berjalan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni. (ist)

INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak akan memengaruhi pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) maupun pelaksanaan program yang bersifat prioritas dan mandatori.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni menegaskan, efisiensi hanya difokuskan pada belanja yang masih dapat dievaluasi, terutama pengadaan barang dan jasa.

“Kalau belanja gaji tentu tidak. Yang diverifikasi adalah belanja yang sifatnya pengadaan barang dan jasa atau pengadaan barang,” tegas Sri Wahyuni.

Ia juga memastikan program yang menjadi prioritas pemerintah tetap akan dilaksanakan meskipun dilakukan penyesuaian anggaran di sejumlah sektor. “Kalau belanja tersebut merupakan belanja prioritas atau belanja mandatori, tentu tetap bisa dilaksanakan,” ujarnya, Minggu (12/07/2026).

Menurut Sri Wahyuni, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah menjaga efektivitas penggunaan APBD sekaligus memastikan kebutuhan pelayanan publik tetap terpenuhi di tengah kebijakan efisiensi anggaran. (ra/hel)