INDONESIAONLINE – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus) Kejaksaan Agung yang baru. Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Febrie Adriansyah setelah menjadi tersangka dugaan korupsi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, presiden telah menandatangani keputusan presiden (keppres) mengenai pengangkatan jampidsus baru berdasarkan usulan jaksa agung yang telah melalui penilaian tim penilai akhir (TPA). “Berkenaan dengan keppres sesuai usulan dari jaksa agung mengenai pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres tersebut berdasarkan hasil penilaian tim penilai akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari jaksa agung,” ujar Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Prasetyo menjelaskan, petikan keppres akan segera dikirimkan kepada Kejaksaan Agung untuk diproses secara administratif sebagai dasar pelaksanaan pengangkatan Kuntadi.
Sebelumnya, Prasetyo telah menyampaikan bahwa presiden akan segera menetapkan jampidsus yang baru setelah menerima surat resmi dari jaksa agung. Surat tersebut berisi usulan nama pengganti pejabat sebelumnya yang telah mengundurkan diri dari jabatan jampidsus.
Jaksa Agung ST Burhanuddin diketahui telah mengirimkan surat kepada presiden pada pekan lalu dengan mengusulkan nama Kuntadi sebagai calon jampidsus.
Kuntadi merupakan jaksa senior di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, pada Januari 1970 itu mulai berkarier di Kejaksaan Agung sejak 1996. Ia mengawali pengabdiannya sebagai staf tata usaha di lingkungan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus sebelum meniti berbagai posisi strategis di institusi tersebut.
Sebelum ditunjuk menjadi jampidsus, Kuntadi menjabat kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Jabatan itu ia emban sejak 20 November 2025.
Januari 2026, Kuntadi terpilih sebagai salah satu penerima tanda kehormatan di lingkungan Kejaksaan Agung dari Presiden Prabowo Subianto. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dedikasi dalam melakukan Optimalisasi Pemulihan Aset melalui pemanfaatan lahan rampasan negara untuk dijadikan lahan pertanian produktif mendukung program Jaksa Mandiri Pangan dalam mewujudkan program swasembada pangan nasional. (rds/hel)







