INDONESIAONLINE – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras aksi promosi minuman keras (miras) yang diduga dikemas dalam bentuk tantangan menghafal Al-Qur’an. MUI menilai penggunaan ayat suci sebagai bagian dari promosi minuman beralkohol tidak dapat dibenarkan, baik dari sisi agama, etika, maupun hukum.
Video aksi tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat sebuah booth produk minuman keras di salah satu festival musik mengadakan challenge atau tantangan hafalan Surat Ad-Dhuha bagi para pengunjung.
Pengunjung yang mampu menghafalkan surat tersebut disebut mendapatkan hadiah yang diduga berupa minuman keras.
Dalam video, sejumlah pengunjung tampak mengucapkan ayat demi ayat Surat Ad-Dhuha hingga selesai. Aksi tersebut bahkan diiringi tepuk tangan dari orang-orang di sekitar lokasi.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menilai aksi tersebut telah melewati batas kepatutan karena mempertemukan simbol kesucian agama dengan promosi minuman yang diharamkan dalam Islam. “Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Niam seperti dikutip dari laman MUI Digital.
Guru besar ilmu fikih UIN Jakarta itu menjelaskan bahwa Al-Qur’an merupakan Kalamullah yang memiliki kedudukan sangat suci. Membaca Al-Qur’an juga merupakan ibadah yang memiliki nilai tinggi bagi umat Islam.
Di sisi lain, minuman keras merupakan jenis minuman yang secara tegas diharamkan dalam Al-Qur’an. Karena itu, menurut Niam, menjadikan hafalan Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi miras merupakan tindakan yang merendahkan kesucian kitab suci.
“Membuat gimik membaca Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur’an,” tandasnya.
Penyelenggara Mengecam
Pihak penyelenggara festival, The Sounds Project, turut memberikan respons atas viralnya video tersebut. Mereka menyatakan mengecam keras aksi yang menjadikan agama sebagai bagian dari tantangan maupun promosi produk. “Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” demikian pernyataan The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.
Penyelenggara menegaskan aksi tersebut tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan mereka. Pihak The Sounds Project juga mengaku telah memberikan teguran kepada sponsor yang berkaitan dengan insiden tersebut. “Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” lanjut pernyataan tersebut.
Selain itu, penyelenggara menyatakan akan mengawal penanganan kasus tersebut. Mereka juga berupaya mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat langsung dalam aksi tersebut agar dapat dimintai pertanggungjawaban. Evaluasi internal juga akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi pada kegiatan berikutnya. (ars/hel)







