INDONESIAONLINE – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar mendorong penguatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) agar semakin optimal memberikan pelayanan sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Dorongan itu mengemuka dalam rapat kerja yang membahas perkembangan PT BPR Penataran dan Perumda Air Minum Tirta Penataran.
Rapat kerja berlangsung di ruang rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (18/8/2026). Pertemuan dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Suwito.
Pembahasan melibatkan asisten perekonomian dan pembangunan, staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan, kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar, direktur PT BPR Penataran, serta direktur Perumda Air Minum Tirta Penataran.
Komisi II menempatkan evaluasi perkembangan kedua BUMD tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD. BUMD dinilai tidak cukup hanya mampu menjaga keberlangsungan usaha. Perusahaan daerah juga dituntut sehat, profesional, dan mampu menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kami ingin perkembangan kedua BUMD ini terus menunjukkan arah yang positif. Kinerja perusahaan harus semakin baik, tetapi yang tidak kalah penting adalah pelayanan kepada masyarakat juga harus terus meningkat,” kata Suwito dalam rapat tersebut.
PT BPR Penataran dan Perumda Air Minum Tirta Penataran memiliki karakter usaha berbeda, tetapi keduanya memegang posisi strategis dalam pembangunan Kabupaten Blitar. BPR Penataran bersinggungan dengan akses layanan keuangan dan penguatan aktivitas ekonomi masyarakat. Sementara Perumda Air Minum Tirta Penataran menjalankan pelayanan dasar berupa penyediaan air minum bagi masyarakat.
Karena itu, Komisi II mendorong pengelolaan kedua perusahaan dilakukan dengan prinsip profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.
Menurut Suwito, pengembangan BUMD juga perlu diarahkan pada kemampuan perusahaan membaca kebutuhan masyarakat serta peluang ekonomi daerah. Penguatan tata kelola menjadi penting agar perusahaan daerah mampu tumbuh secara berkelanjutan.
“BUMD harus dikelola secara profesional dan terus berinovasi. Harapannya, perusahaan semakin sehat, pelayanan semakin baik, dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah juga semakin nyata,” ujarnya.
Rapat kerja tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menyelaraskan langkah antara DPRD, pemerintah daerah, dan jajaran manajemen BUMD. Evaluasi diperlukan agar persoalan maupun tantangan pengembangan perusahaan dapat dipetakan lebih dini dan ditindaklanjuti secara terukur.
Komisi II juga menekankan bahwa ukuran keberhasilan BUMD tidak semata-mata dilihat dari sisi bisnis. Kehadiran perusahaan milik daerah harus menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat dan ikut memperkuat fondasi perekonomian Kabupaten Blitar.
“Kami tentu berharap kedua BUMD ini terus berkembang. Orientasinya jelas, yakni kinerja yang sehat, pelayanan yang semakin berkualitas, serta manfaat yang semakin besar bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” kata Suwito.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, DPRD berharap PT BPR Penataran dan Perumda Air Minum Tirta Penataran dapat tumbuh menjadi perusahaan daerah yang kuat dan adaptif. Pada akhirnya, penguatan BUMD diharapkan berjalan searah dengan agenda pembangunan: menggerakkan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. (anr/hel)







