BGN Bongkar Konflik Mitra-Yayasan di Balik Dapur MBG

Kepala BGN Sudaryono menyampaikan adanya konflik mitra dan yayasan dalam program MBG (Ist)

BGN menemukan konflik mitra dan yayasan dalam program MBG. Setoran hingga Rp2.000 per porsi dikhawatirkan menggerus kualitas makanan penerima.

INDONESIAONLINE – Persoalan tata kelola mulai menjadi tantangan baru dalam perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya konflik antara mitra pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan yayasan yang menaunginya.

Masalah tersebut bukan semata hubungan administratif. BGN menemukan laporan mengenai adanya yayasan yang tidak terlibat langsung dalam operasional dapur, tetapi tetap meminta sejumlah uang dari mitra. Besarannya disebut mencapai Rp1.500 hingga Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang disalurkan.

Temuan itu disampaikan Kepala BGN Sudaryono dalam keterangan pers pada Sabtu (3/10/2026). Menurutnya, mitra dan yayasan pada sejumlah lokasi justru memiliki kepentingan yang tidak sejalan.

“Pada praktiknya ini kami menemukan satu fakta bahwa mitra sama yayasan ini ada yang kemudian berkonflik. Mitra itu adalah orang yang punya modal, dia membangun dapurnya, keluar biaya,” ujar Sudaryono, dikutip dari keterangan pers, Sabtu (3/10/2026).

Persoalan tersebut muncul ketika biaya yang harus ditanggung mitra bertambah akibat adanya potongan. Dalam konstruksi pelaksanaan MBG, dapur SPPG merupakan titik penting karena makanan diproduksi, dikemas dan kemudian didistribusikan kepada penerima manfaat.

Jika sebagian anggaran yang semestinya menopang kegiatan dapur tersedot untuk pembayaran yang tidak berkaitan langsung dengan operasional, ruang pengelola untuk menjaga mutu makanan dapat ikut tertekan.

Sudaryono bahkan mengaitkan potongan tersebut dengan kemungkinan penurunan kualitas menu. “Bayangkan, yang terjadi adalah karena dipotong, dia makan menunya itu dikurangi kualitasnya. Ini tidak boleh lagi terjadi,” tegasnya.

Skala MBG Membuat Tata Kelola Makin Krusial

Persoalan hubungan mitra dan yayasan muncul ketika skala MBG sudah berkembang jauh dibandingkan awal pelaksanaannya. BGN mencatat program yang dimulai pada Januari 2025 dengan 190 SPPG dan sekitar 570 ribu penerima manfaat berkembang menjadi lebih dari 21 ribu SPPG dengan sekitar 58 juta penerima manfaat pada awal 2026.

Dalam petunjuk teknis 2026, BGN bahkan menetapkan sasaran sekitar 35.000 hingga 40.000 SPPG untuk mendukung pelayanan kepada sekitar 82,9 juta penerima manfaat di 38 provinsi.

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan pengawasan tidak lagi hanya menyangkut satu dapur atau satu yayasan. Semakin besar jumlah SPPG dan penerima manfaat, semakin banyak pula hubungan kerja, aliran anggaran, pemasok bahan pangan, tenaga dapur dan mitra yang harus diawasi.

Karena itu, BGN dalam beberapa bulan terakhir juga melakukan tindakan terhadap dapur yang dinilai belum memenuhi standar layanan.

Pada September 2026, misalnya, BGN menghentikan sementara operasional 1.276 SPPG yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari jumlah tersebut, 821 SPPG masih dalam proses pendaftaran, 447 telah mendaftar tetapi belum memenuhi persyaratan dan delapan lainnya belum terkonfirmasi statusnya.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa standar MBG tidak hanya berkaitan dengan jumlah makanan yang dibagikan. Keamanan pangan, sanitasi dan mutu pelayanan juga menjadi bagian dari pengawasan.

Dalam konteks itulah laporan mengenai setoran kepada yayasan menjadi penting. Apabila potongan tersebut benar-benar terjadi dan memengaruhi kemampuan dapur menyediakan menu sesuai standar, persoalannya tidak lagi sebatas perselisihan antara dua pihak, tetapi dapat menyentuh kepentingan penerima manfaat.

BGN menyatakan telah menyiapkan dua portal registrasi, masing-masing untuk yayasan dan mitra. Melalui mekanisme tersebut, mitra yang merasa dirugikan dapat menyampaikan bukti mengenai persoalan yang dialaminya.

“Kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,” pungkas Sudaryono.

Skema Insentif Baru dan Pengawasan Dapur

Persoalan hubungan mitra dan yayasan juga muncul berdekatan dengan perubahan mekanisme insentif SPPG. Mulai 5 Oktober 2026, BGN mengubah skema insentif ketersediaan dan mutu layanan dari sebelumnya Rp6 juta per SPPG per hari menjadi Rp2.000 per porsi makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat. Kebijakan itu dituangkan dalam Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2026.

Dalam struktur alokasi Rp15.000 per penerima manfaat yang dijelaskan BGN, Rp10.000 dialokasikan untuk makanan, Rp3.000 untuk operasional dan Rp2.000 untuk insentif ketersediaan serta mutu layanan SPPG.

Perubahan itu membuat jumlah penerima manfaat yang dilayani menjadi salah satu faktor yang menentukan besaran insentif SPPG. BGN menyatakan insentif diberikan ketika dapur beroperasi dan memberikan layanan MBG.

Di tengah perubahan tersebut, pemerintah juga harus memastikan hubungan antara mitra, yayasan dan pengelola dapur tidak menciptakan biaya tambahan yang pada akhirnya dibebankan kepada kualitas layanan.

Sudaryono menegaskan BGN akan mengambil tindakan terhadap yayasan yang terbukti hanya mengambil setoran tanpa memberikan kontribusi terhadap operasional program.

“Itu semua akan kami cut off namanya, akan kami amputasi semua,” kata dia.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa BGN sedang mencoba memperketat hubungan kelembagaan dalam ekosistem MBG. Namun, efektivitas kebijakan tersebut pada akhirnya bergantung pada mekanisme pemeriksaan laporan, keterbukaan bukti, pengawasan keuangan serta kemampuan BGN memastikan bahwa setiap SPPG bekerja sesuai standar.

Program MBG kini bukan lagi program berskala kecil. Puluhan juta orang telah masuk dalam cakupan penerima manfaat dan pemerintah menargetkan ekspansi lebih jauh.

Dengan skala sebesar itu, setiap potongan dalam rantai pelaksanaan program memiliki arti. Persoalan Rp1.500 atau Rp2.000 per porsi mungkin terlihat kecil jika dilihat secara individual. Namun ketika dikalikan dengan ribuan bahkan jutaan porsi, nilainya dapat menjadi signifikan.

Lebih dari soal nominal, persoalan utamanya adalah memastikan anggaran dan sumber daya yang disediakan untuk MBG benar-benar berujung pada makanan yang aman, bergizi dan memenuhi standar bagi penerima manfaat.

Di titik tersebut, konflik antara mitra dan yayasan berubah menjadi persoalan tata kelola yang harus diselesaikan secara terbuka dan terukur. BGN kini memiliki pekerjaan ganda: memperluas cakupan MBG sekaligus memastikan pertumbuhan program tidak menciptakan celah baru dalam pengelolaan dapur dan hubungan antarpelaksana.