Pemilihan Ketua Umum PBNU, Pendukung Gus Yusuf Chudlori Protes Syarat Iddah Politik

Aksi protes dari diduga pendukung Gus Yusuf Chudlori. (threads)

INDONESIAONLINE – Ratusan pendukung  salah satu calon ketua umum PBNU, KH Yusuf Chudlori, menggelar aksi di sekitar venue Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Tambakberas, Jombang, Minggu (30/8/2026). Mereka memprotes salah satu syarat pencalonan ketua umum PBNU yang membuat Gus Yusuf Chudlori dinyatakan tidak lolos sebagai kandidat.

Aksi tersebut berlangsung selepas waktu Zuhur. Massa awalnya berkumpul di luar area venue Muktamar NU sambil menyampaikan kekecewaan dan tuntutan. Mereka kemudian bergerak mendekati area masuk menuju lokasi sidang.

Berdasarkan informasi yang beredar, massa tertahan oleh barikade petugas keamanan dari Banser dan Pagar Nusa. Para petugas membentuk pagar manusia di ujung jembatan yang menjadi akses menuju area muktamar.

Karena jumlah massa lebih banyak, barikade tersebut kemudian berhasil diterobos. Massa bergerak menuju pintu masuk venue sidang pleno dan melanjutkan aksi dengan berorasi.

Massa meminta Ketua Panitia Muktamar NU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menemui mereka. Mereka ingin mendapatkan penjelasan mengenai salah satu klausul persyaratan pencalonan ketua umum PBNU, yakni ketentuan yang disebut sebagai masa iddah politik.

Klausul tersebut mensyaratkan calon ketua umum PBNU telah meninggalkan jabatan struktural politik praktis sekurang-kurangnya satu tahun. Ketentuan itu kemudian menjadi persoalan bagi Gus Yusuf Chudlori.

Gus Yusuf diketahui telah mundur dari jabatan struktural PKB Jawa Tengah. Namun, adanya ketentuan masa satu tahun tersebut membuatnya tetap terganjal untuk maju dalam pemilihan ketua umum PBNU periode 2026-2031.

Karena Gus Ipul belum juga menemui massa, sejumlah peserta aksi berusaha masuk ke dalam venue. Namun, mereka kembali tertahan oleh penjagaan Pagar Nusa dan Banser.

Petugas kepolisian kemudian ikut membantu pengamanan. Situasi sempat memanas hingga terjadi aksi saling dorong antara massa dan petugas.

Akun Threads @kabarjombangofficial juga mengabarkan adanya kericuhan di sekitar lokasi Muktamar NU.

“SIDANG MUKTAMAR diduga diwarnai kericuhan. Di infomasikan tim kabarjombang yg ada dilokasi massa saling dorong dan posisi diluar sidang ricuhnya,” tulisnya.

“Hmm talah indonesia seng gak ricuh apa ya rek kuabeh kabeh kok ricuh.” imbuhnya.

Tak lama kemudian, Gus Ipul akhirnya keluar untuk menemui massa. Ia tampak mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan Pagar Nusa.

Informasi mengenai aksi tersebut lantas viral media sosial.

Sebagaimana diberitakan, ketentuan iddah politik menjadi salah satu poin dalam persyaratan calon ketua umum PBNU. Calon diwajibkan bukan pengurus partai politik dalam satu tahun terakhir.

Larangan tersebut juga berlaku bagi calon yang menjadi pengurus komunitas atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.

Periode satu tahun itu kemudian disebut dalam pembahasan sebagai masa iddah sebelum seseorang dapat maju sebagai calon ketua umum PBNU.

Ketentuan inilah yang kemudian dipersoalkan oleh pendukung Gus Yusuf Chudlori. Mereka menilai aturan tersebut perlu dijelaskan secara transparan, terutama terkait penerapannya terhadap kandidat yang sebelumnya memiliki posisi di struktur politik praktis.

Di sisi lain, sidang pleno Muktamar Ke-35 NU pada Minggu (30/8/2026) memasuki salah satu agenda penting, yakni pengesahan tata tertib pemilihan rais aam dan ketua umum PBNU.

Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan tabulasi Ahli Halli wal Aqdi (AHWA), kemudian demisioner kepengurusan PBNU periode 2021-2026.

Muktamar selanjutnya akan memasuki agenda pemilihan dan penetapan anggota AHWA. Setelah anggota AHWA ditetapkan, mereka akan mengikuti sidang tertutup untuk menunjuk rais aam PBNU periode 2026-2031. Barulah setelah proses tersebut selesai, sidang beralih ke pemilihan ketua umum PBNU.

Mekanisme pemilihan ketua umum PBNU kali ini berbeda dengan periode sebelumnya. Pemilihan menggunakan mekanisme AHWA. Nama-nama calon yang diusulkan oleh muktamirin akan dimusyawarahkan oleh anggota AHWA untuk kemudian dipilih dan ditetapkan sebagai ketua umum PBNU periode 2026-2031. (bn/hel)