INDONESIAONLINE – Upaya meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan pesantren melalui pemanfaatan teknologi digital dilakukan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang. Melalui program Kampus Mengabdi Bergerak Berdampak 2026, tim pengabdian kampus tersebut menyerahkan aplikasi E-Sarpras untuk menunjang pengelolaan sarana dan prasarana Pendidikan Diniyah Formal (PDF) di Ma’had Aly Nurul Qodim.
Kegiatan itu melibatkan Ketua Senat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof Dr H Nur Ali MPd bersama tim yang terdiri atas Benny Afwadzi MHum, Agung Prasetiyo MPd, dan Angga Dwi Mulyanto MSi.
Program ini merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Pelaksanaannya diarahkan untuk menghadirkan solusi yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh lembaga pendidikan pesantren.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Angga Dwi Mulyanto memberikan penjelasan kepada pengelola lembaga mengenai fungsi, kegunaan, serta mekanisme pengoperasian aplikasi E-Sarpras. Pengenalan aplikasi ini menjadi salah satu langkah untuk mendorong digitalisasi administrasi sarana dan prasarana pendidikan di lingkungan pesantren.
Angga menerangkan, pengembangan E-Sarpras berangkat dari kebutuhan seorang guru akan sistem yang mampu membantu pendataan fasilitas di lembaga pendidikan. Berangkat dari kebutuhan tersebut, aplikasi ini dirancang untuk membuat pengelolaan inventaris lebih sistematis dan mudah dipantau.
Melalui E-Sarpras, pengelola dapat mencatat barang inventaris secara terstruktur, memeriksa ketersediaan fasilitas, mengidentifikasi kekurangan sarana, hingga mendeteksi kebutuhan perbaikan. Sistem tersebut juga memungkinkan lembaga memperkirakan waktu yang tepat untuk melakukan peremajaan barang. Dengan tersedianya data yang lebih tertata, pengambilan keputusan terkait fasilitas pendidikan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif, terencana, dan sesuai dengan kebutuhan lembaga.
Pendampingan program Kampus Mengabdi Bergerak Berdampak 2026 sendiri telah berlangsung sejak Juli 2026. Sejak tahap awal, tim UIN Malang melaksanakan sejumlah kegiatan pendampingan yang dilanjutkan dengan pelatihan penggunaan aplikasi bagi pihak lembaga.
Proses tersebut dilakukan agar E-Sarpras dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan pengelolaan sarana dan prasarana di Ma’had Aly Nurul Qodim. Pendampingan sekaligus menjadi bagian dari komitmen LP2M UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam menjalankan pengabdian yang memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Melalui pelatihan dan pendampingan tersebut, aplikasi yang diserahkan diharapkan tidak berhenti sebagai produk teknologi semata. Lebih dari itu, E-Sarpras diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk menunjang pekerjaan administrasi dan pengelolaan fasilitas pendidikan sehari-hari.
Prof Nur Ali Bahas Penguatan Pendidikan Diniyah Formal
Selain memperkenalkan dan menyerahkan aplikasi E-Sarpras, kegiatan pengabdian di Ma’had Aly Nurul Qodim juga diisi dengan pembahasan mengenai inovasi pengelolaan Pendidikan Diniyah Formal agar semakin kompetitif dan berdaya saing. Materi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Dalam sesi yang diikuti para siswa Ma’had Aly Nurul Qodim itu, Prof Dr H Nur Ali MPd mengulas berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pendidikan diniyah formal, mulai dari regulasi, penerapan kurikulum, hingga penguatan tata kelola lembaga. Nur Ali menjelaskan, berdasarkan Pasal 1 ayat (6) UU Pesantren, Pendidikan Diniyah Formal merupakan pendidikan pesantren yang diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dengan tetap mempertahankan karakteristik khas pesantren.
Pendidikan ini berlandaskan Kitab Kuning dan dilaksanakan secara berjenjang serta terstruktur.
Nur Ali juga menerangkan ketentuan dalam pasal 9 ayat (4) mengenai kedudukan pengelola pesantren. Dalam ketentuan tersebut, pengelola bertugas membantu kiai dalam menjalankan fungsi administrasi pengelolaan pesantren, bukan mengambil alih atau menggantikan peran kiai.
Menurut Nur Ali, pesantren memiliki fungsi pendidikan yang menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional. Namun, pelaksanaannya tetap perlu menjaga identitas, tradisi, dan karakteristik kurikulum yang menjadi ciri khas masing-masing pesantren.
“Prinsip tersebut penting agar lembaga pendidikan pesantren mampu melahirkan santri yang memiliki keunggulan keilmuan sekaligus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Adaptasi terhadap perubahan tetap berjalan seiring dengan upaya mempertahankan tradisi keilmuan pesantren,” ujar Nur Ali.
Pembahasan berikutnya berfokus pada kurikulum Pendidikan Diniyah Formal yang menggabungkan pendidikan berbasis pesantren dengan materi pendidikan umum. Struktur dan kerangka dasar kurikulum yang bertumpu pada Kitab Kuning disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku. Sedangkan kurikulum pendidikan umum mengacu pada regulasi pemerintah.
Nur Ali turut menekankan pentingnya pelaksanaan penilaian pembelajaran untuk memastikan kompetensi santri sesuai dengan standar pada setiap jenjang pendidikan. Sistem evaluasi tersebut berperan dalam menjaga kualitas pembelajaran sekaligus memberikan pengakuan atas hasil belajar yang telah dicapai santri. Lulusan Pendidikan Diniyah Formal juga mempunyai peluang untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi ataupun memasuki dunia kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kurikulum PDF Disesuaikan dengan Jenjang Pendidikan
Dalam pemaparannya, Prof Nur Ali menjabarkan struktur kurikulum Pendidikan Diniyah Formal yang diterapkan pada setiap jenjang di lingkungan Nurul Qodim. Materi pembelajaran disusun dengan memperhatikan tingkat pendidikan serta kebutuhan penguasaan ilmu agama dan pengetahuan umum.
Pada jenjang PDF Ula, yakni kelas IV–VI, pembelajaran berfokus pada sejumlah mata pelajaran keagamaan. Materi yang dipelajari meliputi Al-Qur’an, hadis, tauhid, fikih, akhlak, tarikh, dan bahasa Arab. Mata pelajaran tersebut dipadukan dengan pendidikan umum.
Memasuki jenjang PDF Wustha, yakni kelas VII–IX, santri memperoleh materi kajian keislaman yang lebih mendalam. Beberapa di antaranya adalah tafsir dan ilmu tafsir, hadis dan ilmu hadis, fikih dan ushul fikih, nahwu-sharaf, balaghah, serta ilmu kalam.
Sementara itu, pada jenjang PDF Ulya, pembelajaran diarahkan pada pendalaman materi yang lebih luas. Bidang kajiannya mencakup ilmu arudh, ilmu mantiq, ilmu falak, serta kewirausahaan. Rincian struktur kurikulum dan beban pembelajaran pada setiap jenjang tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta penerapan kurikulum di lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Melalui penyampaian materi tersebut, para siswa Ma’had Aly Nurul Qodim memperoleh kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai regulasi pesantren sekaligus mengenali berbagai aspek yang diperlukan dalam membangun tata kelola Pendidikan Diniyah Formal yang kompetitif dan berdaya saing.
Kegiatan ini juga memperlihatkan keterkaitan antara penguatan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan lembaga pendidikan. Kehadiran E-Sarpras menjadi salah satu bentuk penerapan teknologi digital yang diarahkan untuk membantu administrasi pesantren, terutama dalam pendataan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.
Perkuat Kemampuan Penulisan Ilmiah dan Publikasi
Tidak hanya berfokus pada digitalisasi dan tata kelola kelembagaan, program pengabdian kepada masyarakat ini turut mencakup penyampaian materi mengenai penulisan karya ilmiah dan publikasi jurnal. Materi tersebut disertakan berdasarkan masukan serta kebutuhan akademik dari para dosen.
Penguatan kemampuan menulis karya ilmiah dipandang berkaitan dengan peningkatan kualitas pengelolaan Pendidikan Diniyah Formal.
Pengembangan lembaga tidak cukup hanya ditopang oleh sistem administrasi dan teknologi, tetapi juga memerlukan kemampuan akademik untuk mendokumentasikan praktik baik, merumuskan gagasan, serta menyebarluaskan hasil pemikiran melalui publikasi ilmiah.
Melalui rangkaian pendampingan, pelatihan aplikasi, penguatan pemahaman regulasi, dan pembekalan akademik tersebut, program Kampus Mengabdi Bergerak Berdampak 2026 diharapkan memberikan kontribusi bagi pengembangan Ma’had Aly Nurul Qodim.
Implementasi E-Sarpras diharapkan mendukung pengelolaan fasilitas pendidikan yang lebih tertib dan terencana. Pada saat yang sama, penguatan pemahaman regulasi dan kapasitas akademik diharapkan dapat menunjang peningkatan mutu penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Formal tanpa mengesampingkan kekhasan serta tradisi keilmuan pesantren. (ars/hel)







