JATIMTIMES – Ada 1.514 usulan yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Klojen Tahun 2022, Rabu 9 Februari 2022.

Dalam agenda ini, hadir anggota DPRD Kota Malang dari daerah pemilihan (dapil) Klojen, yakni dari Komisi B Arif Wahyudi dan dari Komisi A Iwan Mahendra.

Selain itu, hadir pula Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu dan Camat Klojen Heri Sunarko,. Wali Kota Malang Sutiaji yang hadir secara virtual. 

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan,  banyaknya usulan yang disampaikan pada Musrenbang RKPD Tahun 2022 di tingkat Kecamatan Klojen ini merupakan wujud dari sifat gotong-royong dalam hal pembangunan yang ditunjukkan oleh warga Kecamatan Klojen. 

“Walaupun Klojen wilayah urban, namun sikap gotong-royongnya masih kuat. Hal itu terbukti dengan respons masyarakatnya luar biasa dalam mendukung berbagai kebijakan yang ada,” ungkap Sutiaji.

Selain itu, tahapan musrenbang di tingkat Kecamatan Klojen ini sangat penting untuk dilakukan dan masyarakat juga harus ikut serta. Pasalnya dalam momentum Musrenbang RKPD Tahun 2022 ini, arah pembangunan Kecamatan Klojen ke depan dapat dikawal sejak awal. 

Baca Juga  Pembenahan Jalan Rusak Dilaksanakan di 2022, Begini Penjelasan Pemkot Malang

“Karena segala keputusan itu ada ‘top down’ dan ‘bottom up’. Tahun ini kita harus merancang bangun apa sih yang harus dilakukan untuk tahun 2023. Maka saat ini RKPD nya kita susun bersama-sama, dari Musrenbang tingkat kelurahan hingga kota,”  terang Sutiaji.

Sementara itu, Camat Klojen Heri Sunarko menyebutkan bahwa dari 1.514 usulan yang terdata, mayoritas adalah  usulan pembangunan  fisik. Yakni sebesar 1.044 merupakan usulan fisik dan 470 merupakan usulan non-fisik. 

“Itu kalau dirinci, usulan fisik kepada perangkat daerah itu 485 usulan. Kelurahan, 559 usulan itu yang fisik. Non-fisik, usulannya ke perangkat daerah 272 usulan. Kelurahan 198 usulan,” ujar Heri. 

Terkait banyaknya usulan fisik yang ada di Kecamatan Klojen, hal itu merupakan rangkaian dinamika yang terjadi di Musrenbang RKPD Tahun 2022 di Kecamatan Klojen. Kecamatan Klojen juga memiliki 11 kelurahan. Jadi, sudah tentu banyak sekali dinamika yang terjadi. 

“Contoh kalau yang fisik itu bisa jadi pembangunan gedung, perbaikan gorong-gorong, dan lain sebagainya. Kalau nonfisik itu bisa jadi urusannya dengan kesehatan, perekonomian dan lain sebagainya,” jelas Heri. 

Terkait usulan prioritas, Heri masih belum bisa memberikan jawaban. Hal itu berkaitan dengan proses verifikasi dan validasi yang masih berjalan. Pasalnya poin-poin usulan yang dapat ditujukan kepada 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masing-masing maksimal lima usulan. 

Baca Juga  Wali Kkota Sutiaji: Target Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp 2,09 Triliun di Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2022

“Hari ini kan ada tujuh kelurahan yang belum dilakukan verval, ini kita tuntaskan,” tegas Heri. 

Lebih lanjut, dalam merumuskan hasil Musrenbang RKPD Tahun 2022 di Kecamatan Klojen, pihaknya akan mengacu pada tiga komitmen Wali Kota Malang Sutiaji. Yakni kesehatan harus meningkat, pertumbuhan ekonomi dan perbaikan atau peningkatan infrastruktur. 

“Saya berusaha dengan teman-teman lurah, tidak terlalu cenderung berkutat di APBD. Kami juga berusaha mencari yang dari non APBD seperti TSP (tanggung jawab dosial perusahaan), penggantinya CSR,” ujar Heri. 

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu mengatakan, program ini merupakan rangkaian tahunan yang nantinya akan dimasukkan dalam dokumen RKPD Kota Malang Tahun 2023. Masing-masing kecamatan juga diharapkan dapat mengusulkan program-program prioritasnya. 

“Nanti semua usulan ini akan masuk dalam pembahasan forum lintas perangkat daerah yang nantinya untuk pembentukan RKPD Kota Malang Tahun 2023,” pungkas Dwi. 



Tubagus Achmad