INDONESIAONLINE – Polisi meringkus Yoga Agung Pratama (25) usai mencuri BH milik tetangganya. Bujang asal Perum Mojoasri, Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang, itu nekat mencuri pakaian dalam wanita untuk imajinasi seksualnya.

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas mengatakan, Yoga sudah 4 kali mencuri BH. Terakhir ia mencuri BH milik tetangganya yang dijemur di depan rumah pada Rabu (10/02/2024) pukul 13.00 WIB. Aksi terakhirnya itu pun terekam kamera CCTV rumah korban.

“Ada 4 BH yang kita temukan, milik 2-3 orang. Pelaku mengaku 4 kali mencuri,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/02/2024).

Pencurian BH yang dilakukan Yoga kemudian dilaporkan ke Polsek Mojoagung. Dari situ, polisi langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, Yoga akhirnya diringkus di rumahnya pada sore harinya sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga  Wanita Kembar Pelaku Penipuan iPhone Diringkus di Tangerang

“Motifnya itu ia iseng dan ada sedikit kepuasan. Mungkin ada sedikit gangguan secara seksual ya,” kata Yogas.

Setelah diamankan ke Polsek Mojoagung, Yoga akhirnya dibebaskan. Sebab, korban meminta proses hukum tidak dilanjutkan.

“Karena ini ada permintaan permohonan dari korban untuk tidak diproses secara hukum, minta kekeluargaan. Yang bersangkutan dari keluarga baik-baik dan juga atas pertimbangan nilai kerugian kecil  maka kita lakukan restorative justice,” ucapnya.

Sementara, Yoga mengaku menyesali perbuatannya. Ia mengatakan, BH yang dicuri untuk menyalurkan imajinasi seksualnya.

“Ya untuk melampiaskan nafsu saya. Saya berjanji tidak mengulangi lagi. Saya menyesal,” pungkas Yoga. (ar/hel)