Ahli Waris Segel Gerbang, Guru dan Siswa SMK Pulang

INDONESIAONLINE – Dua banner menutup gerbang masuk utama SMK Negeri 1 Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Tak hanya tertutup banner, pagar itu juga ditutup rapat dengan menggunakan rantai.

Banner itu bertuliskan ‘Dilarang Masuk Tanpa Izin Pemilik Tanah, memaksa masuk lahan ancaman pidana pasal 167 KUHP, pasal 385!KUHP, Pasal 551 KUHP. Merusak barang-barang papan pengumuman, gembok, banner, dan lain-lain ancaman pidana pasal 406 KUHP.

Kemudian di bawah banner bertuliskan ‘Mohon maaf kepada adik-adik siswa atas terganggunya belajar di sekolah ini. Dilarang membuka segel dan melakukan kegiatan apapun di atas tanah sekolah milik alm Drs, H. Ach. Dahlan. Msi.

‘Kami cukup sabar dizalimin dari tahun 1996 sampai saat ini tanpa mendapatkan ganti rugi satu rupiah pun’. Penyegelan itu dilakukan oleh pemilik tanah atau ahli waris.

Baca Juga  Heboh Bocil di Madura Bertunangan

Para siswa-siswi dan pihak sekolah tidak bisa melangsungkan proses pembelajaran tatap muka (PTM) Senin, (18/9/2023). Penyegelan ini bukan tapa alasan, tetapi ada sejumlah persoalan yang kemudian merembet pada penyegelan sekolah.

Guru Siswa Gelar Doa Bersama

Karena penyegelan itu, ratusan siswa hingga para guru tak bisa masuk ke sekolah tersebut. Mereka pun menggelar doa bersama di luar halaman sekolah.

Kepala SMK Negeri 1 Kalianget, Ishak mengatakan, sempat kaget mengetahui gerbang sekolah disegel. “Kita kaget sebelumnya, melihat sekolah  disegel,” ungkap Ishkak, Senin (18/9/2023).

Penyegelan gerbang utama sekolah yang dilakukan oleh ahli waris pemilik lahan terjadi pada Minggu 17 September 2023 pagi. Padahal pihaknya bersama komite, Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur sudah mendatangi ahli waris untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut.

Baca Juga  Mahasiswa Kedokteran UIN Malang Ikuti Asian Medical Students’ Exchange di Malaysia

Sayangnya dalam pertemuan itu masih belum ditemui titik terang. “Tapi hasilnya nihil, ahli waris tidak ingin membuka segel gerbang,” imbuh Ishkak.

Ya ahli waris bersikeras tak ingin membuka segel tersebut,  sebelum masalah sengketa tanah itu terselesaikan. Karena itu pihak sekolah, bersama seluruh stakeholder saat ini masih mencari solusi agar persoalan ini bisa selesai dan aktivitas belajar mengajar kembali normal.

Pembelajaran Kembali Daring

Lalu bagaimana nasib para siswa di sekolah tersebut, pada Senin para siswa bersama pihak sekolah memutuskan pembelajaran akan dilakukan secara daring atau Work From Home (WFH). “Kami upayakan pembelajaran tetap berjalan secara daring, seperti Covid-19,” tutup Ishkak.