Fadia Arafiq diringkus KPK di SPKLU Semarang. Skandal korupsi ‘bisnis keluarga’ senilai Rp 19 miliar yang menggerogoti hak pekerja outsourcing.
INDONESIAONLINE – Malam itu, Selasa (3/3/2026), langit Semarang menggantung rendah. Di sebuah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang sunyi, sebuah mobil listrik mewah terparkir diam. Kabel daya tertancap, mengalirkan energi untuk perjalanan sang pemilik. Namun, sang pemilik tak akan melanjutkan perjalanan pulang ke rumah mewahnya.
Di sanalah, di tengah heningnya proses pengisian daya, Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan periode 2025-2030) kehabisan waktu. Bukan karena baterai mobilnya habis, tetapi karena pelariannya dari kejaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhenti oleh nasib.
“Itu semacam keberuntunganlah. Dicari ternyata mobil listrik ada lagi di-charge, lagi diisi. Nah di situ (SPKLU) ketemunya,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dengan nada yang menyiratkan betapa tipisnya batas antara lolos dan tertangkapnya sang bupati.
Penangkapan ini bukan sekadar berita kriminal biasa. Ini adalah sebuah epilog tragis dari kisah kerakusan sebuah dinasti politik yang menjadikan anggaran daerah sebagai “bancakan” meja makan keluarga, sementara ribuan rakyatnya masih bergelut dengan lumpur kemiskinan.
Ironi di Balik Mobil Listrik
Ada simbolisme yang kuat dari lokasi penangkapan Fadia. Mobil listrik sering dicitrakan sebagai simbol kemajuan, masa depan yang bersih, dan teknologi tinggi. Namun, ironisnya, sosok yang duduk di dalamnya justru dituduh melakukan praktik paling purba dan kotor dalam sejarah peradaban: mencuri hak orang lain.
KPK hampir kehilangan jejak. Tim penyidik sempat dibuat berputar-putar dalam ketidakpastian di jalanan Jawa Tengah. Namun, teknologi yang Fadia gunakan untuk kenyamanan pribadinya justru menjadi penunjuk jalan bagi penegak hukum. Plat nomor dan jenis kendaraan menjadi kunci.
Ketika kabel pengisi daya dilepas paksa oleh petugas, terputus pula aliran dana haram yang selama ini mengalir deras ke kantong pribadi Fadia, suaminya, dan anak-anaknya. Sebuah aliran dana yang seharusnya menjadi upah layak bagi para pekerja outsourcing—kelompok pekerja yang paling rentan dalam struktur ketenagakerjaan kita.
Fakta yang diungkap KPK di Gedung Merah Putih, Rabu (4/3/2026), membuat nurani siapa pun terhenyak. Modus operandi yang digunakan sangat telanjang dan tanpa rasa malu.
Baru setahun menjabat di periode pertamanya (2021), Fadia bersama suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu (Anggota DPR RI), dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff (Anggota DPRD), mendirikan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Nama perusahaan yang terdengar patriotik, namun praktiknya justru merampok nusantara.
PT RNB bukan sekadar vendor; ia adalah “monster” yang diciptakan untuk memonopoli proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan. Sepanjang 2025 saja, perusahaan ini mendominasi proyek outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan.
Asep Guntur menjelaskan bagaimana intervensi dilakukan secara brutal. Kepala dinas dipaksa memenangkan “Perusahaan Ibu” meskipun ada penawaran lain yang lebih murah dan efisien. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang seharusnya rahasia negara, diserahkan begitu saja kepada PT RNB agar mereka bisa mengatur penawaran. Ini bukan lagi kompetisi bisnis; ini adalah perampokan terstruktur.
Matematika Kejam: 40 Persen untuk Keluarga, Sisanya untuk Pekerja
Mari kita bicara angka, karena angka tidak pernah berbohong, meski sering disalahgunakan. Dari total transaksi Rp 46 miliar yang masuk ke PT RNB selama 2023-2026, hanya Rp 22 miliar yang benar-benar sampai ke tangan pekerja outsourcing sebagai gaji.
Lantas, ke mana sisanya?
Sebanyak Rp 19 miliar, atau sekitar 40 persen dari total nilai kontrak, menguap ke dalam kantong pribadi keluarga Fadia. Rinciannya sungguh menyakitkan:
- Fadia Arafiq (Bupati): Rp 5,5 miliar.
- Muhammad Sabiq Ashraff (Anak/DPRD): Rp 4,6 miliar.
- Mehnaz (Anak): Rp 2,5 miliar.
- Mukhtaruddin Ashraff Abu (Suami/DPR RI): Rp 1,1 miliar.
- Rul Bayatun (Direktur Boneka): Rp 2,3 miliar.
- Penarikan Tunai: Rp 3 miliar.
Bayangkan, Rp 19 miliar uang rakyat yang ditarik dari keringat tenaga kebersihan, satpam, dan tenaga administrasi rumah sakit, beralih wujud menjadi gaya hidup mewah pejabat.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, garis kemiskinan di Kabupaten Pekalongan pada tahun-tahun terakhir berada di kisaran Rp 400.000-an per kapita per bulan. Uang Rp 19 miliar yang dinikmati keluarga Fadia setara dengan jatah hidup layak bagi 47.500 warga miskin selama sebulan penuh.
KPK bahkan memberikan ilustrasi yang lebih konkret: uang itu bisa membangun 400 rumah layak huni atau mengaspal 50 kilometer jalan desa yang rusak. Namun, alih-alih menjadi aspal atau atap rumah bagi warga miskin, uang itu diduga menjadi bahan bakar bagi mobil listrik dan gaya hidup sang bupati.
Grup WhatsApp “Belanja RSUD”: Banalitas Kejahatan
Yang lebih mengerikan dari korupsi ini adalah betapa normalnya hal itu dianggap di lingkungan terdekat Fadia. KPK menemukan bukti percakapan dalam grup WhatsApp bernama “Belanja RSUD”. Di sana, instruksi korupsi dibicarakan layaknya daftar belanjaan dapur.
“Setiap pengambilan uang untuk Bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui Grup WhatsApp tersebut,” ungkap Asep.
Tidak ada rasa takut, tidak ada rasa bersalah. Grup itu menjadi saksi bisu bagaimana mandat rakyat dikhianati setiap hari, pesan demi pesan. Para staf yang seharusnya menjadi abdi negara, berubah fungsi menjadi kasir pribadi keluarga bupati.
Peringatan dari Sekretaris Daerah (Sekda) soal konflik kepentingan pun dianggap angin lalu, tak mampu menembus tembok keserakahan yang telah dibangun kokoh.
Fadia Arafiq bukan hanya seorang bupati; ia adalah seorang ibu. Namun, apa yang ia ajarkan kepada anak-anaknya?
Dengan melibatkan Muhammad Sabiq Ashraff dan Mehnaz dalam pusaran rasuah ini, Fadia tidak hanya mewariskan harta, tetapi juga mewariskan kehancuran moral. Ia menyeret darah dagingnya sendiri ke dalam lembah hitam sejarah.
Sabiq, yang juga memegang amanat sebagai anggota DPRD, seharusnya menjadi pengawas eksekutif, bukan menjadi komplotan perampok anggaran bersama ibunya.
Ini adalah potret buram politik dinasti di Indonesia. Ketika kekuasaan terpusat pada satu keluarga, mekanisme check and balances mati suri. Kantor pemerintahan berubah menjadi kantor cabang perusahaan keluarga.
Kini, Fadia harus tidur di sel tahanan Rutan Cabang Gedung Merah Putih setidaknya hingga 23 Maret 2026. Mobil listriknya mungkin sudah berhenti di Semarang, tetapi proses hukum baru saja tancap gas.
Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Tipikor kini menjerat lehernya. Ancaman penjara menanti. Namun, hukuman penjara saja mungkin tidak cukup untuk membayar rasa sakit hati rakyat Pekalongan.
Kasus Fadia Arafiq harus menjadi alarm keras bagi kita semua. Bahwa korupsi hari ini tidak selalu tampil dengan wajah menyeramkan. Ia bisa tampil cantik, mengendarai mobil ramah lingkungan, dan berbicara manis di podium. Namun di baliknya, ada nurani yang telah mati, yang tega memakan jatah makan pekerja outsourcing demi menumpuk kekayaan dinasti.
Di Pekalongan, mungkin ada ribuan jalan berlubang yang tak kunjung diperbaiki. Di setiap lubang itu, tersimpan jejak uang Rp 19 miliar yang dicuri oleh pemimpinnya sendiri.
