INDONESIAONLINE – Terdakwa dugaan kasus pelecehan seksual yang juga merupakan pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu Julianto Eka Putra (JEP) telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang sejak Senin (11/7/2022) hingga 30 hari ke depan.