INDONESIAONLINE – Nur Hudi Didin Arianto, tersangka penistaan agama, akhirnya memenuhi panggilan polisi. Politikus NasDem itu menjalani pemeriksaan di Unit I Satreskrim Polres Gresik, Senin (18/7/2022).
Pantauan di lapangan, anggota DPRD Gresik tersebut menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.55 WIB. Mbah Hudi tampak mengenakan kemeja lengan pendek warna gelap.
Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung. Belum diketahui sampai pukul berapa pemeriksaan akan usai. Juga apakah selanjutnya tersangka akan ditahan atau tidak setelah pemeriksaan.
“Masih proses pemeriksaan,” kata Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres Gresik, Senin (18/7/2022).
Diketahui, tersangka Nur Hudi merupakan pemilik Pesanggrahan Kramat ‘Ki Ageng yang berlokasi di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
Nur Hudi terlibat dalam pernikahan nyeleneh antara manusia dengan kambing bersama tiga orang tersangka lainnya. Bahkan, yang bersangkutan juga mengundang sejumlah orang dalam ritual nyeleneh tersebut.
Sejauh ini sudah ada tiga tersangka yang telah ditahan. Yakni, Arif Saifullah selaku pemilik konten, Saiful Arif selaku pemeran pengantin pria, dan Sutrisna alias Krisna selaku pemeran penghulu.