Beranda

Anggota TGUPP Kaltim Persilakan APMK Tempuh Jalur Hukum jika Tak Puas Penjelasannya

Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kalimantan Timur, Sudarno. (ist)

INDONESIAONLINE – Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kalimantan Timur, Sudarno, menolak memenuhi tuntutan yang disampaikan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APMK) saat mendatangi kediamannya.

Penegasan itu disampaikan Sudarno usai menerima puluhan anggota APMK yang meminta klarifikasi terkait persoalan yang menjadi keberatan mereka.

Menurut Sudarno, seluruh penjelasan telah disampaikan secara terbuka. Apabila masih ada pihak yang merasa dirugikan, ia mempersilakan menempuh jalur hukum.

“Saya sudah menjelaskan semuanya. Kalau mereka masih merasa dirugikan dan tidak menerima penjelasan saya, silakan tempuh jalur hukum. Itu hak mereka,” ujar Sudarno, Selasa (30/06/2026).

Ia juga menegaskan telah menyampaikan permohonan maaf apabila terjadi kesalahpahaman. Namun, ia menolak apabila diminta meminta maaf atas karya atau kreativitas yang dibuatnya.

“Kalau mereka salah paham, saya sudah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman itu. Tapi kalau diminta meminta maaf atas kreativitas saya, tidak. Saya sebagai warga negara bebas berpikir dan berkreativitas,” tegasnya.

Sudarno berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku serta tetap mengedepankan dialog dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara. (ra/hel)

 

Exit mobile version