INDONESIAONLINE – Anies Baswedan akhirnya buka suara terkait polemik pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Saya tidak mau terlibat secara teknis. Tetapi prinsipnya adalah apabila negara memberikan beasiswa, maka harus diberikan sampai tuntas. Jangan di tengah jalan diputus, itu namanya memberikan penderitaan,” kata Anies, Jumat (8/3/2024).

Anies juga mengatakan jika ada pemberhentian program beasiswa, pemerintah harusnya tidak mengganti penerima beasiswa, melainkan menuntaskan penerima yang sudah ada.

“Apabila terjadi perubahan, maka caranya itu dengan tidak melakukan rekrutmen baru. Sehingga tidak ada peserta baru, tapi mereka yang sedang kuliah dan sedang dibiayai, negara harus bertanggungjawab menyelesaikan dengan tuntas,” terangnya.

Baca Juga  Harga BBM April 2024: Pertamina Stabil, Shell dan BP Turun-Naik

Calon Presiden 01 ini juga menegaskan pencabutan KJMU akan membuat para penerima terbengkalai karena mereka adalah orang-orang yang membutuhkan bantuan.

“Karena itulah mereka terima dukungan beasiswa,” imbuhnya.

Anies juga berpesan kepada penerima beasiswa untuk membalas budi negara yang membiayai. Dia meminta mereka belajar dengan giat dan menjadi insan yang berprestasi.

“Tapi saya pesan untuk semua. Anda yang diberi beasiswa ini harus membayar balik. Caranya gimana pada rakyat Jakarta? Belajar yang rajin, kerja keras, berprestasi. Setelah lulus jadi yang berguna bagi rakyat. Dan berjanjilah kelak anda akan memberi beasiswa pada satu orang. Saya dapat beasiswa dulu ketika belajar, kuliah. Saat dapat kewenangan, saya membayar balik dengan memberi yang lain,” pungkasnya.

Baca Juga  Ahmad Dhani Ungkap Rumah Joglo Anies Bakal Disita Pemkab Ponorogo

Pj Gubernur DKI Angkat Suara

Sebelumnya Pj Gubernur DKI Heru Budi memastikan program tetap berjalan hingga saat ini.

“Saya pastikan bahwa mereka-mereka yang sudah mendapatkan dalam perjalanannya KJMU bisa tetap mendapatkan itu. Untuk pemadanan data tetap berjalan, itu person to person,” kata Heru.

Heru menyatakan tidak ada pemutusan KJMU. Terkait penerima KJMU apakah akan dilihat berdasarkan tingkat kesejahteraan rumah tangga, Heru menyebut akan ada pemadanan dengan badan pajak.

“Tidak ada (pemutusan). Tetap ada pemadanan data nanti dengan Badan Pajak. Dicek pajaknya, tadi adik-adik sendiri yang ngomong,” tutur Heru.