JATIMTIMES – Apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2021, dalam rangka mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana pengamanan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyampaikan beberapa instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

“Kapolri sudah menegaskan bahwa kita harus betul-betul mewaspadai situasi,” kata Bupati Maryoto usai Apel Gelar Pasukan di halaman Kantor Pemkab Tulungagung, Kamis (23/12/2021).

Menurut Maryoto, Kapolri telah mengeluarkan beberapa instruksi atau perintah, perintah pertama agar selalu mengedepankan protokol kesehatan, kedua agar ikut mengamankan terhadap pelaksanaan kambtibmas di daerah, dan ini merupakan sebuah bentuk suatu sinergi.

Operasi Lilin, lanjut Maryoto, diminta untuk menjaga kamtibmas, salah satunya adalah arus lalu lintas tidak diperkenankan untuk meningkatkan arus mobilitas. 

“Menghindari adanya tempat berkerumunan, itu yang rawan terhadap kamtibmas. Dan ini harus dijaga semua,” imbuhnya.

Maryoto menyampaikan, libur Natal dan Tahun baru tempat wisata yang ada di Tulungagung akan tetap ditutup, penutupan tempat wisata juga merupakan instruksi dari Kapolri dengan harapan untuk menghindari terjadinya klaster baru covid-19. Dan personel gabungan yang siapkan untuk pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun baru secara Nasional kurang lebih ada 9.166 personil.

“Jadi Covid-19 ini tetap merupakan satu yang sangat intensif dan serius ditangani pemerintah,” ucap Maryoto.

Baca Juga  Gandeng KICI, Pemkot Malang Maksimalkan Pendidikan Karakter Anak hingga Potensi UMKM

Ditempat yang sama, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan, hari ini jajaran Forkopimda Tulungagung telah melakukan pengecekan, baik kesiapan personel maupun kesiapan sarana perasaan.

Menurut Kapolres, fokus dari kegiatan pengamanan Nataru, yang pertama adalah bagaimana bisa melaksanakan atau mengamankan kegiatan pelaksanaan ibadah, sehingga bisa berjalan dengan aman, kondusif, lancar tidak ada kejadian satu apapun.

Fokus yang kedua adalah bagaimana petugas bisa mengamankan kegiatan perayaan pergantian tahun baru. Dan fokus ketiga adalah bagaimana petugas harus tetap fokus pada penanganan covid-19, karena sudah diketahui semua bahwa di Indonesia sudah masuk varian omicron yang tentunya harus menjadi kewaspadaan semua.

“Tentunya kita harus tetap waspada, oleh sebab itu selain pengamanan kegiatan Nataru, kita juga fokus penanganan covid-19, supaya setelah kegiatan itu tidak ada kenaikan signifikan terhadap penanganan covid-19,” kata AKBP Handono.

Untuk pengamanan Nataru, lanjut Handono, pihaknya sudah menyiapkan 6 pos pengamanan, dan 2 pos pelayanan dengan personel kurang lebih 450 personel, itu pun belum di luar personel yang terlibat untuk pengamanan di gereja-gereja, sehingga totoal personel yang disiapkan kurang lebih 1.000 personel.

Pengamanan sendiri, itu ada pengamanan di Pospam seperti pengamanan di lokasi kegiatan masyarakat maupun di tempat-tempat terjadinya kerumunan. “Intinya kegiatan pengamanan nataru dasarnya adalah Inmendagri No. 66, yang kedua Surat Edaran dari Menteri Agama, itu yang dijadikan patokan,” ucapnya.

Baca Juga  Pembangunan Uji Kir Kota Batu Dimulai April, Pemkot Siapkan Rp 12,5 Miliar

Berdasarkan aturan itu, kata Handono, intinya adalah pelaksanaan ibadah pun juga harus hybrid artinya ada yang tatap muka ada yang online, jadi dilarang terjadi kerumunan dan tetap prokes. Selain itu di dalam SE Menteri Agama, diatur batas maksimal penggunaan tempat ibadah maksimal 50% dari kapasitas biasanya.

Terkait dengan tempat wisata, sesuai Inmendagri No. 66 masih diperbolehkan dibuka tetapi ada batasnya. Dan batasan itulah yang kadang-kadang tidak dipahami oleh masyarakat.

“Kemarin kami dengan Forkopimda juga sudah mendatangi beberapa tempat wisata, nanti ada petugas yang mengarahkan. Ketika sudah over kapasitas maka itu akan ditutup,” ungkap Kapolres.

Selain itu, di kawasan wisata juga diharuskan untuk pemakaian aplikasi peduli lindungi, meskipun masih ditemukan beberapa kendala dilapangan yaitu sudah mendaftar tapi belum bisa teregister dan nanti akan dibantu petugas untuk meregister.

“Bukan ditutup melainkan diatur, dan itu berdasarkan imendagri. Untuk mengatur akan dilibakan petugas, relawan, dan satgas covid-19 yang intinya harus tetap prokes artinya tidak boleh melebihi kapasitas yang ditentukan,” tutupnya.



Muhamad Muhsin Sururi