INDONESIAONLINE – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Kota Batu mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu untuk disiplin dalam menjalankan tugasnya.  Pasalnya,  disiplin ASN adalah kesanggupan ASN untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Pedagang Pasar Induk Kota Batu Direlokasi, Nasib PKL Dijamin Aman