Beranda

asus Dugaan Pelecehan Dokter di Malang Memanas: Korban dan Terduga Pelaku Saling Adu Laporan Polisi

asus Dugaan Pelecehan Dokter di Malang Memanas: Korban dan Terduga Pelaku Saling Adu Laporan Polisi
Ilustrasi saling adu laporan ke polisi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oknum dokter di Persada Hospital dan dugaan pencemaran nama baik (Ist)

INDONESIAONLINE – Dinamika kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter berinisial AY di Persada Hospital, Kota Malang, semakin rumit setelah pelapor korban dan dokter yang bersangkutan sama-sama melaporkan satu sama lain ke pihak kepolisian.

Situasi ini terjadi di tengah upaya kepolisian yang kini telah menaikkan status penyelidikan kasus pokok ke tahap penyidikan.

Kasus ini mulai menyita perhatian publik setelah salah satu terduga korban, QAR (31), membagikan pengalamannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @qorryauliarachmah pada 15 April 2025. Unggahan tersebut kemudian memicu munculnya pengakuan dari korban lain dan mendesak adanya penindakan hukum.

Menindaklanjuti hal tersebut, QAR secara resmi melaporkan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual ke Polresta Malang Kota pada Jumat sore, 18 April 2025. Namun, di hari yang sama, hanya berselang beberapa jam sebelumnya, dokter AY juga mendatangi kantor polisi untuk melaporkan akun @qorryauliarachmah atas dugaan pencemaran nama baik.

Di tengah “perang laporan” ini, pihak kepolisian terus memproses kasus pokok dugaan pelecehan seksual. Setelah memeriksa beberapa saksi kunci, termasuk kedua pelapor (QAR dan korban lain A) serta dokter AY sendiri, penyidik telah melakukan gelar perkara.

Hasilnya, seperti disampaikan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Sholeh, status kasus dugaan tindakan asusila oleh dokter tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami sudah gelar perkara atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh dokter setelah pihak korban melapor, kini sudah naik penyidikan,” terang Kompol Sholeh, Senin (5/4/2025).

Dengan status penyidikan, polisi kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV dari Persada Hospital yang masih dalam proses analisa. Penyelidikan ini bertujuan untuk mencari titik terang dari dugaan insiden yang dilaporkan terjadi sejak September 2022 (kasus QAR di ruang rawat inap VIP) dan tahun 2023 (kasus A di IGD).

Kemunculan korban kedua, A (30), yang juga melaporkan dugaan pelecehan oleh dokter yang sama pada tanggal 22 April 2025, menambah bobot pada sisi laporan korban. Kedua laporan tersebut teregister dengan nomor LP terpisah di Polresta Malang Kota.

Situasi saling lapor ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi penyidik dalam memilah dan menimbang bukti serta keterangan dari masing-masing pihak yang kini berstatus sebagai pelapor sekaligus terduga pelaku dalam kasus yang berbeda. Fokus utama kepolisian saat ini adalah membuktikan kebenaran dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh para mantan pasien tersebut (ir/dnv).

Exit mobile version