INDONESIAONLINE – Babak baru perseteruan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mencuat.

AHY menyebut Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) untuk merebut Partai Demokrat. AHY menyebut Moeldoko dan mantan kader Demokrat Jhoni Allen Marbun yang mengajukan PK.

Menurut putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, PK itu diajukan sebulan yang lalu. Tepatnya 3 Maret 2023. “Kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba mengambil alih Partai Demokrat pasca-KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu,” kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023). “Kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung,” imbuh AHY.

Baca Juga  Demokrat Resmi Dukung Khofifah Maju di Pilkada Jatim 2024

Disebutkan, alasan Moeldoko cs mengajukan PK karena telah menemukan empat bukti baru. Namun, AHY menilai bukti tersebut merupakan bukti lama karena telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, Jakarta yang telah diputus pada 23 November 2021.

Karena itu, AHY mengatakan  Demokrat akan mengajukan kontra memori untuk menjawab PK tersebut. Dia meyakini Demokrat akan menang atas gugatan tersebut.

Moeldoko Tanggapi Perlawanan AHY

Apa tanggapan Kepala KSP Moeldoko atas perlawanan yang dilakukan kubu AHY? Moeldoko memilih tak banyak berkomentar mengenai pengajuan PK (peninjauan kembali) untuk merebut Partai Demokrat dalam jumpa pers setelah acara penanganan korupsi di lingkungan pemerintahan di Gedung Krida Bakti, Jalan Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

“Yang tadi pertanyaan itu nanti belum dijawab sekarang,” ujar Moeldoko.

Saat sesi wawancara cegat atau doorstop pun, Moeldoko mengaku tak tahu-menahu urusan saat ditanya soal novum dalam gugatan PK. “Ora ngerti aku urusannya,” jawab Moeldoko. “Terserah aja,” sambung Moeldoko saat ditanya soal AHY siap melawan PK kubu Moeldoko.

Baca Juga  Temui Gabungan Asosiasi Industri Kendaraan Listrik, Moeldoko Bahas Ekosistem EV ASEAN

Gagalkan Pencalonan Anies

Sementara, AHY juga mencium aroma tak sedap atas langkah Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun mengajukan PK untuk merebut Partai Demokrat. AHY menyebut tujuan Moeldoko mengajukan PK erat kaitannya dengan upaya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.

Indikasinya, AHY menyebut Moeldoko mengajukan PK pada 3 Maret 2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden.

Lebih lanjut AHY menyatakan Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya, menggagalkan pencapresan Anies Baswedan. (red/hel)