INDONESIAONLINE – Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Bandara Halim Perdanakusuma kembali memperpanjang penutupan operasional penerbangan hingga Senin (7/9/2026) pukul 18.00 WIB. Sebelumnya, penutupan kedua bandara tersebut telah diperpanjang dari tengah malam hingga pukul 09.00 WIB.
Perpanjangan penutupan dilakukan menyusul dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap kondisi ruang udara. AirNav Indonesia terus memperbarui informasi aeronautika secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan situasi serta faktor keselamatan penerbangan.
Dalam keterangan resminya, AirNav menyebut telah menerbitkan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM) terkait perpanjangan periode penutupan sementara dua bandara tersebut.
Untuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), status CLOSED tercantum dalam NOTAM A3373/26 NOTAMR A3368/26. Penutupan berlaku mulai pukul 08.28 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026.
Sementara itu, Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) berstatus CLOSED berdasarkan NOTAM A3372/26 NOTAMR A3369/26. Penutupan berlaku sejak pukul 08.16 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
AirNav menjelaskan, penyesuaian waktu penutupan merupakan langkah mitigasi untuk menjaga keselamatan penerbangan di tengah kondisi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. AirNav Indonesia mengatakan pemantauan terhadap kondisi ruang udara dan pergerakan abu vulkanik masih terus dilakukan. Informasi aeronautika akan diperbarui secara dinamis sesuai kondisi aktual dan perkembangan aspek keselamatan penerbangan.
Selain itu, AirNav terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor penerbangan agar informasi mengenai kondisi ruang udara serta pelayanan navigasi dapat disampaikan secara cepat dan tepat. (hsa/hel)







