JATIMTIMES – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang akan mematangkan petugas pajaknya agar perolehan pajak bisa lebih optimal. Apalagi, sektor pajak menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang. 

Pada tahun 2021 ini, dari target PAD Kabupaten Malang sebesar Rp 741 miliar, 40 persennya bersumber dari pendapatan pajak. Sebesar Rp 312 miliar didapat dari perolehan pajak. 

“Yang utama yang akan kami  lakukan adalah meningkatkan kesadaran SDM (sumber daya manusia) saya (Bapenda) dulu,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, Minggu (5/12/2021).

Made mengatakan, jika SDM yang dimiliki Bapenda sudah bisa menjadi pemungut pajak yang bagus, maka secara berangsur yang bersangkutan juga akan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. 

Baca Juga  KPU Kabupaten Malang Target Partisipasi Masyarakat pada Pemilu 2024 Meningkat

“Jadi,  tidak ada penyimpangan,” tegas Made, yang juga menjadi pllt kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang ini. 

Salah satu cara yang akan Bspenda lakukan adalah  menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk SDM petugas pajak yang ada di Bapenda. Dalam bimtek tersebut, petugas akan diberi penekanan untuk bisa membuat teamwork (kerja sama). Terlebih agar tidak ada penyimpangan yang terjadi. 

“Di situ juga diberikan penekanan, bagaimana kita (Bapenda) itu punya tugas untuk memungut pajak di masyarakat. Jangan sampai melakukan penyimpangan. Penyimpangan yang ketemu, yang dilakukan PTT, akan langsung saya berhentikan. Karena kita sepakat bahwa ini (penyimpangan) tidak boleh terjadi. Kalau kita sendiri tidak bagus, mau menyadarkan masyarakat kan keliru,” tandas Made. 

Baca Juga  Optimalkan Pelayanan, Dispenducapil Pemkab Blitar Gelar Monev Bersama PRD dari 248 Desa/Kelurahan

Sementara itu, saat ini salah satu hal yang menjadi kendala adalah luasnya wilayah yang menjadi cakupan Bapenda Kabupaten Malang. Hal itu juga terkait dengan jumlah SDM yang dimiliki, yakni satu orang menangani satu desa. 

Untuk itu, ke depannya, SDM yang menjadi petugas pajak Bapenda di setiap desa ini akan dibentuk menjadi seorang koordinator lapangan (korlap). Tujuannya agar pendataan pajak di lingkungan desa dapat berjalan lebih efektif. 



Riski Wijaya