INDONESIAONLINE – Sebagai bentuk penghargaan bagi masyarakat wajib pajak yang rutin melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar agenda tahunan Jalan Sehat Gebyar Sadar Pajak 2022 dengan berbagai macam hadiah. 

Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menjelaskan, bahwa kegiatan Jalan Sehat Gebyar Sadar Pajak 2022 merupakan upaya dari Bapenda Kota Malang dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah rutin melakukan pembayaran PBB. 

“Kita membagikan hadiah berbagai macam ada dua TV, 10 unit sepeda motor, dua kulkas, dua sepeda gunung, voucher belanja dan sebagainya, juga sebagai apresiasi kepada masyarakat yang sudah bayar PBB tepat waktu,” ungkap Handi kepada JatimTIMES.com, Minggu (24/7/2022). 

Pihaknya menyebut, untuk masyarakat yang mengikuti kegiatan Jalan Sehat Gebyar Sadar Pajak 2022 merupakan masyarakat yang telah lunas pembayaran PBB tahun 2022. 

“Yang lunas (bayar PBB tahun 2022) NOP (Nomor Objek Pajak) kemarin ada 108 ribu sekian dan yang menukarkan kuponnya kurang lebih 60 ribu,” ujar Handi. 

Baca Juga  Papmiso Indonesia Bagikan 10.000 Porsi Bakso bagi Pengungsi, Ini Kata Wabup Lumajang Bunda Indah

Meskipun belum 100 persen atau saat ini jika diprosentasekan mencapai lebih dari 50 persen, jatuh tempo pembayaran PBB akan jatuh pada 31 Juli 2022. Kemudian 1 Agustus 2022, Bapenda Kota Malang akan menerapkan kebijakan pemutihan selama tiga bulan atau bebas denda administrasi PBB dan pajak daerah lainnya. 

“Kesempatan membayar tanpa denda jadi mulai Agustus, September, Oktober. Nanti di akhir Oktober kita juga akan mengadakan gebyar sadar pajak yang kedua seperti ini sebagai reward dan apresiasi yang sudah bayar PBB dan pajak daerah,” terang Handi. 

Jalan Sehat Gebyar Sadar Pajak Tahun 2022.

Handi mengatakan, bahwa target pajak daerah yang diperoleh dari PBB pada 2022 mulanya sebesar Rp 90 miliar. Namun, dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 nantinya, target dari pajak daerah dari PBB akan diturunkan menjadi Rp 88 miliar. Hal itu disebabkan oleh hasil evaluasi dari pelaksanaan program di semester pertama 2022. 

Baca Juga  Miliki Sederet Potensi, Desa Ngawonggo Wakili Tajinan Dalam Lomba Desa Kabupaten Malang 2023

“Untuk capaian PBB per Jumat kemarin (22/7/2022) mencapai Rp 50 miliar,” ujar Handi. 

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak (wp) agar segera melakukan pelunasan pembayaran PBB 2022. Terlebih lagi Bapenda Kota Malang juga akan menerapkan kebijakan program pemutihan atau penghapusan denda administrasi PBB selama tiga bulan. 

“Bagi yang kemarin belum bayar PBB atau pajak daerah lainnya berkesempatan membayar tanpa denda mulai Agustus, September dan Oktober nanti,” terang Handi. 

Pasalnya, sektor pajak daerah menempati porsi 93 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Dengan begitu, jika masyarakat taat membayar pajak, maka pembangunan yang berlangsung di Kota Malang akan terus berkelanjutan.

“Sehingga apa yang menjadi harapan bagi kami dan masyarakat untuk pembangunan Kota Malang tetap bisa terlaksana, maka bayarlah pajak. Karena pajak itu sejatinya dari masyarakat untuk masyarakat oleh masyarakat,” tutup Handi.