INDONESIAONLINE – Status buron yang melekat pada Dito Mahendra berakhir. Dito, yabg merupakan tersangka kasus senjata api,  berhasil ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus senjata api ilegal,

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dirinya bersama tim Bareskrim.dan Dito tengah dalam perjalanan ke Jakarta. Artinya, Dito diringkus di luar Jakarta. Namun, tidak disebutkan lokasi pastinya.

“Hari ini saya kembali ke Jakarta,” kata Brigjen Djuhandhani, Jumat (8/9/2023).

Sebelumnya Dito  sudah lama dicari aparat penegak hukum. Dito ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukannya sejumlah senjata api ilegal di rumahnya.

Dito sudah beberapa kali dipanggil penyidik Bareskrim untuk dimintai keterangan terkait senpi ilegal tersebut. Namun dua kali dia mangkir atau absen tanpa keterangan.

Baca Juga  Pengusaha Dito Mahendra Ditetapkan sebagai Tersangka Senjata Api Ilegal

Bareskrim lalu menetapkan Dito  ke daftar pencarian orang (DPO). Bareskrim juga menggandeng Densus 88 Antiteror Polri untuk mencari keberadaan Dito. (red/hel)