JATIMTIMES – Vaksin booster atau dosis ketiga terus diberikan kepada warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Hingga saat ini, jika dipersentase, dari 76.503 masyarakat Kepanjen yang menjadi sasaran vaksin, baru ada sekitar 4 persen atau sekitar 3.000 yang mengikuti vaksinasi booster.
Menurut Camat Kepanjen Eko Margianto, kendati baru ada 4 persen warganya yang mengikuti vaksin booster, antusiasme terlihat dari antrean masyarakat yang datang di faskes untuk divaksin booster. Namun, tidak sedikit yang batal divaksin booster karena belum memenuhi syarat waktu.
“Kalau vaksin booster kan ada syarat 6 bulan (setelah vaksin dosis kedua). Untuk saat ini, petugas pelayan publik sudah masuk dan untuk masyarakat akan dimulai Februari,” ujar Eko, Jumat (21/1/2022).
Eko menjelaskan, di awal pelaksanaan vaksinasi dosis booster ini, yang menjadi sasaran awal adalah pelayan publik. Antara lain guru dan aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkungan Kecamatan Kepanjen, maupun aparat kantor desa.
“Mulai 16 Januari kemarin, sudah berjalan vaksinasi (dosis) satu, dua dan tiga. Tapi untuk booster, kami fokuskan untuk pelayan publik,” terang Eko.
Walau begitu, Eko menegaskan, jika ada masyarakat umum yang bukan dari kalangan pelayan publik, tetap akan dilayani untuk vaksinasi dosis booster asalkan telah memenuhi syarat minimal waktu yang sudah menjadi ketentuan. Yakni minimal 6 bulan pasca-vaksinasi dosis kedua.
“Boleh, mereka (warga) ke puskesmas pun dilayani. Hanya memang fokusnya pelayan publik dan lansia juga sudah mulai masuk,” kata Eko sambil menambahkan, untuk yang tidak termasuk pelayan publik, harus benar-benar warga Kecamatan Kepanjen.
“Kalau yang antre itu masyarakat Kepanjen. Sedangkan pelayan publik ini kan yang bertugas di wilayah Kepanjen dan sudah waktunya mereka vaksinasi booster,” ucap Eko.
Saat ini, Kecamatan Kepanjen juga tengah fokus melakukan vaksinasi dosis kedua bagi anak di rentang usia 6-11 tahun.
Riski Wijaya