INDONESIAONLINE – Bawaslu Kabupaten Blitar mengingatkan kepada partai politik mengenai syarat kelengkapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol). Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, saat menghadiri undangan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kantor DPC PPP Kabupaten Blitar di Tlogo, Senin (11/7/2022).
Bawaslu Blitar Ingatkan Syarat Kelengkapan Pendaftaran Parpol
Recommendation for You

Syahganda mengkritik Rojab Asy’ari yang menurunkan foto Gibran di DPRD Sukabumi. Polemik muncul setelah MK memutus gugatan terkait ijazah Wapres. INDONESIAONLINE – Penurunan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari…
INDONESIAONLINE – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menyambut langsung kedatangan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta rombongan pejabat kementerian di Benua…
Anggaran BGN 2026 turun Rp38 triliun menjadi Rp229 triliun. Realisasi program Makan Bergizi Gratis mencapai Rp153,2 triliun hingga September. INDONESIAONLINE – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghadapi penyesuaian anggaran setelah…
Putusan MK soal syarat pendidikan Gibran memicu wacana pemakzulan. Namun, dukungan politik DPR dan tahapan konstitusi menjadi penentu. INDONESIAONLINE – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran…
BPK memeriksa 49 paket proyek Pemkab Malang tahun 2026. Bupati Sanusi menegaskan sanksi blacklist bagi rekanan yang terbukti melanggar aturan. INDONESIAONLINE – Pengawasan terhadap penggunaan anggaran pembangunan di Kabupaten Malang…