Pemerintah mengkaji pembatasan Pertalite bagi desil 9-10. Kebijakan ini diarahkan untuk memperbaiki sasaran subsidi saat konsumsi BBM bersubsidi meningkat.
INDONESIAONLINE – Antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bukan satu-satunya persoalan yang sedang dihadapi pemerintah dalam pengelolaan subsidi energi. Di balik konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang terus bergerak naik, pemerintah kini menghadapi pertanyaan yang lebih mendasar: siapa sebenarnya yang layak menikmati subsidi?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali menyoroti kelompok masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi yang masih menggunakan BBM bersubsidi. Pemerintah tengah mengkaji pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun, penting dicatat, kebijakan tersebut belum diberlakukan. Bahlil memastikan skema pembatasan Pertalite masih berada dalam tahap kajian. Selama belum ada keputusan, mekanisme pembelian BBM bersubsidi masih berjalan seperti biasa.
“Ya sudahlah yang kaya-kaya yang sudah mampu itu jangan ngambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerima,” jelas Bahlil, Rabu (19/8/2026).
Pernyataan tersebut memperlihatkan arah kebijakan pemerintah: subsidi BBM perlahan didorong agar tidak lagi semata-mata melekat pada komoditas, tetapi semakin dikaitkan dengan kondisi ekonomi penerima.
Data pemerintah mengenai DTSEN memang membagi masyarakat ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 merupakan 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Penilaian tersebut menggunakan sejumlah variabel sosial ekonomi, termasuk pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset.
Dengan mekanisme tersebut, kelompok desil 9 dan 10 secara statistik berada di lapisan kesejahteraan paling atas. Sebaliknya, kelompok berpendapatan rendah menjadi sasaran utama berbagai program perlindungan sosial.
Subsidi di tengah Konsumsi Pertalite yang Meningkat
Persoalannya tidak berhenti pada siapa yang berhak membeli. Pemerintah juga menghadapi perubahan perilaku konsumen BBM. Data yang dikutip dalam bahan pemerintah menunjukkan penyaluran BBM bersubsidi pada semester I 2026 meningkat 7,8 persen menjadi 7.989,5 ribu kiloliter. Pada saat bersamaan, pangsa konsumsi BBM nonsubsidi justru mengalami penurunan.
Head of Center of Food, Energy, and Sustainable Development (CFESD) INDEF Indra Abra Tallatov menilai perubahan tersebut menunjukkan konsumen semakin sensitif terhadap perbedaan harga.
“Di sisi lain, migrasi konsumen ke BBM bersubsidi, dengan pangsa Pertalite meningkat dari 75,4 persen menjadi 80,3 persen, sementara konsumen Pertamax turun dari 23,2 persen menjadi 18,8 persen yang mengindikasikan bahwa perbedaan harga semakin memengaruhi perilaku konsumsi,” jelas Indra, Selasa.
Fenomena tersebut membuat subsidi menghadapi tekanan ganda. Di satu sisi, pemerintah harus menjaga daya beli masyarakat melalui harga energi yang terjangkau. Di sisi lain, semakin banyak konsumen beralih ke BBM bersubsidi ketika selisih harga dengan produk nonsubsidi melebar.
Pemerintah sebelumnya telah mempertahankan harga BBM bersubsidi sepanjang 2026. Kementerian Keuangan pada April menyatakan harga BBM bersubsidi tidak akan dinaikkan hingga akhir tahun meskipun pemerintah menyiapkan skenario menghadapi harga minyak dunia yang dapat mencapai US$100 per barel.
Konsekuensinya, tekanan konsumsi menjadi semakin penting untuk dikendalikan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki pandangan serupa dengan Bahlil. Ia menginginkan subsidi lebih tepat sasaran dan membuka kemungkinan kelompok masyarakat paling mampu tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite.
“Nanti kalau memang diperlukan subsidi yang tepat sasaran, bukan pembatasan ya. Yang desil 10 lah, yang orang-orang kaya itu enggak berhak beli itu ya,” jelasnya.
Purbaya bahkan menyebut pengendalian dapat dilakukan secara bertahap setelah sistem siap. Pemerintah masih membahas mekanisme yang akan digunakan untuk mengidentifikasi konsumen berdasarkan kelompok kesejahteraan.
Tantangan Pemerintah Bukan Sekadar Melarang Orang Kaya
Di atas kertas, penggunaan DTSEN menawarkan jalan untuk membuat subsidi lebih terarah. Namun penerapannya tidak sederhana. Data sosial ekonomi bersifat dinamis.
Kementerian Sosial menjelaskan status desil seseorang dapat berubah dan diperbarui apabila kondisi ekonominya tidak lagi sesuai. Data tersebut juga dihitung ulang secara berkala oleh Badan Pusat Statistik.
Artinya, apabila desil digunakan sebagai dasar akses BBM subsidi, pemerintah membutuhkan sistem yang mampu memperbarui status masyarakat secara akurat.
Ada pula persoalan teknis di SPBU. Sistem harus mampu mengenali kendaraan, identitas konsumen, sekaligus status kesejahteraan tanpa menciptakan antrean baru atau membuka ruang kesalahan.
Karena itu, Bahlil belum menetapkan tanggal penerapan pembatasan. Pemerintah masih menguji bagaimana kebijakan tersebut dapat dijalankan tanpa mengganggu masyarakat yang memang bergantung pada BBM bersubsidi.
Di sisi lain, kebutuhan melakukan reformasi subsidi semakin kuat dalam penyusunan RAPBN 2027. Pemerintah dan DPR telah menyepakati arah kebijakan fiskal 2027 yang antara lain menekankan penyempurnaan subsidi dan kompensasi agar lebih tepat sasaran.
Kerangka ekonomi makro RAPBN 2027 juga masih menghadapi ketidakpastian harga energi. Pemerintah menetapkan kisaran harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$70-US$95 per barel sebagai salah satu asumsi dalam pembahasan fiskal 2027.
Kondisi itu membuat subsidi BBM tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan harga di SPBU. Ia berkaitan langsung dengan ruang fiskal negara, daya beli masyarakat, inflasi, hingga daya saing industri.
Pemerintah kini berada di persimpangan. Mempertahankan subsidi secara luas berisiko membuat anggaran semakin terbebani ketika konsumsi meningkat. Namun pembatasan yang terlalu cepat juga dapat memukul kelompok masyarakat yang sebenarnya membutuhkan perlindungan.
Karena itu, gagasan mengeluarkan desil 9 dan 10 dari penerima Pertalite pada dasarnya bukan sekadar persoalan “orang kaya tidak boleh membeli BBM subsidi”. Tantangan sebenarnya adalah memastikan data kesejahteraan benar, sistem distribusi siap, pengawasan berjalan, dan masyarakat yang memang membutuhkan tidak ikut kehilangan akses.
Jika pemerintah berhasil melakukannya, subsidi dapat kembali pada tujuan awalnya: menjadi bantalan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan keuntungan harga bagi mereka yang sebenarnya mampu membayar harga pasar. Jika gagal, perubahan aturan hanya akan melahirkan masalah baru di SPBU.
Untuk saat ini, satu hal masih jelas: Pertalite belum dibatasi berdasarkan desil 9 dan 10. Pemerintah masih mengkaji mekanismenya. Tetapi arah kebijakannya semakin terang—subsidi BBM akan didorong menjadi lebih selektif, sementara kelompok masyarakat paling mampu perlahan diminta meninggalkan keran subsidi.
