JATIMTIMES – Sedikitnya ada 24 orang yang telah berhasil lolos mengikuti seleksi Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru formasi tahun 2021.

Saat ini, para pegawai yang berhasil lolos itu telah menerima Petikan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Non Guru, yang diserahkan langsung oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif), di Pendapa Agung Bangkalan, Kamis (3/2/2022). 

Baca Juga : Tingkatkan Kemampuan Membaca Alquran Siswa, MTsN 2 Kota Malang Tetap Konsisten Terapkan Ummi 

 

Bupati Ra Latif berpesan kepada 24 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Non Guru yang menerima SK pada hari ini untuk bekerja dengan baik, bersemangat, dan bertanggung jawab di instansinya masing-masing.

Baca Juga  Soal Isu Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Jokowi: Masih Dalam Proses

“Segera lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerjasama serta semangat kerja, agar tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik,” pesan Ra Latif. 

Selain itu, Ra Latif mengungkapkan bahwa PPPK Non Guru ini tidak ada mutasi, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK. 

“Jadi, mereka akan terus menempati, jabatannya sesuai perjanjian yang dipilih pada saat proses pendaftaran,” kata Ra Latif. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Roosli Soelihariyono (Nonok) mengatakan, mulai tahun ini semua gaji PPPK maupun CPNS akan dibebankan pada APBD kabupaten. 

Baca Juga  Cek Kesiapan Natal, Wawali Armuji Minta Gereja Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Baca Juga : Bakar Keranda, PMII STKIP Sumenep Kembali Demo Kantor Bupati 

 

“Termasuk guru nanti, juga akan menjadi tanggungjawab APBD, kalau sebelumnya memang direncanakan akan menjadi tanggungjawab APBN, tapi ada informasi lagi menjadi tanggungjawab APBD,” jelas Nonok. 

Saat ini, kata Nonok, Pemkab Bangkalan sudah menganggarkan untuk gaji PPPK yang baru tersebut. Namun dirinya masih belum menjelaskan nominalnya, karena masih menunggu PPPK Guru dan CPNS. 

“Masih belum tahu berapa anggarannya, karena kita masih menunggu yang PPPK guru dan CPNS,” pungkasnya.



Imam Faikli