Bejat, Perempuan Difabel Asal Bali Diperkosa hingga Hamil Tetangganya Sendiri

Bejat, Perempuan Difabel Asal Bali Diperkosa hingga Hamil Tetangganya Sendiri

INDONESIAONLINE – Seorang perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial SW (22), diduga diperkosa oleh tetangganya hingga hamil.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menyampaikan, polisi telah menangkap tetangga korban berinisial SD (50). Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.

“Tersangka merupakan tetangga korban. Korban diduga disetubuhi hingga hamil. Kondisi korban mengandung, usia kehamilan tujuh bulan,” ujarnya, Sabtu (18/5/2024) di Buleleng.

Ia menjelaskan bahwa korban adalah penyandang disabilitas tunarungu. Kasus ini awalnya dilaporkan oleh orangtua korban pada Senin (6/5/2024) setelah mengetahui putrinya hamil.

Dalam laporan tersebut, orangtua korban mengaku bahwa anak perempuan berusia 22 tahun itu telah diperkosa oleh SD sebanyak tiga kali. Aksi itu pertama kali diduga dilakukan SD pada 15 Oktober 2023 malam sekitar pukul 00.00 WITA.

Saat itu, korban yang hendak ke kamar mandi untuk buang air kecil tiba-tiba dibekap oleh SD.

“Korban kemudian diseret tersangka dan disetubuhi,” ungkapnya.

SD dijerat dengan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual junto Pasal 15 huruf h Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.