INDONESIAONLINE –  Wujud pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang (FEB Unisma) berupaya mengembangkan potensi desa. Lewat FEB Unisma Goes to Village dengan tema “Pendayagunaan potensi desa dalam mendukung Sustainable Village”. FEB Unisma memberikan pembekalan Kandidat Sarjana Mengabdi guna modal pengembangan desa.

Dekan FEB UNISMA Nur Diana, SE MSi menyampaikan, bahwa UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan desa sebagai subyek pembangunan, menjadi pihak yang memfasilitasi tumbuh kembangnya kemandirian dan kesejahteraan desa. Hal ini dilakukan melalui upaya-upaya untuk mengembangkan keberdayaan dan pembangunan masyarakat desa di bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan.

2

Hal ini memiliki keselarasan dengan program Merdeka Belajar Membangun Desa atau Kandidat  Sarjana Mengabdi tematik. Untuk itulah perlu ada keselarasan upaya-upaya program merdeka belajar membangun desa dalam mendukung potensi desa.

Baca Juga :
Sukses Sembuhkan ODGJ dan Wujudkan Bebas Pasung, Posyandu Jiwa Desa Wonorejo Blitar Rayakan Ultah ke-5

Nur Diana yang juga sebagai narasumber mengupas arah kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dalam mendukung pencapaian sustainable village. Diana menekankan, dalam MBKM mahasiswa diberikan hak belajar 3 semester untuk memilih bebas memilih beberapa program dari 8 program merdeka belajar, salah satunya Program Membangun Desa/Kandidat sarjana Mengabdi.

“Ini bisa diikuti dalam 1-2 semester sehingga bisa dikonversi menjadi 20 sampai dengan 40 SKS. Ada juga model KSM tematik yang diikuti selama 40 hingga dikonvesi menjadi 3 SKS,” jelasnya.

Baca Juga  Tes Mandiri Prestasi, Rektor UIN Maliki Malang: Wujud Komitmen Wadahi Calon Mahasiswa Berprestasi
4

Lebih lanjut Diana menjabarkan, program membangun desa mahasiswa selaras dengan pencapaian Sustainability Goals Desa (SDGs) yang mana ada 18  tujuan dan tercover dalam empat pilar, menunjukkan ada dan pentingnya keseimbangan di antara pilar/dimensi sosial, dimensi ekonomi dan dimensi lingkungan hidup, dan pilar tata kelola.

“Untuk menjalankan program dapat mengembangkan soft skills dan hard skills mahasiswa serta mampu membangkitkan, menumbuhkan, dan mengembangkan berbagai dimensi kecerdasan tersebut. Hal ini selaras dengan misi perguruan tinggi sebagai salah satu stakeholder desa yang memiliki peranan dalam mewujudkan pembangunan desa,” jelas Diana.

Selanjutnya hadir sebagai narasumber, Esti Pratiwi selaku pegiat desa/ Tenaga Ahli Kabupaten Malang menyampaikan, desa tidak semata-mata bicara anggaran, dana desa, dan uang. Tapi bagaimana peradaban di desa ini benar- benar terjadi dengan baik melalui kelola yang baik pula. Untuk itu dalam tataran implementasi UU Desa ada yang diwadahi Perpres 12/2015 dan Permendesa No. 3 /2015 tentang pendampingan desa salah satunya dapat dilakukan oleh pihak ke-3 yang melibatkan perguruan tinggi. 

“Di sinilah sepertinya peran program merdeka belajar dapat diikutsertakan dalam pemberdayaan desa,” tuturnya.

Esti melanjutkan, masyarakat desa merupakan faktor utama dalam kemandirian desa. Desa merupakan kesatuan hukum yang memiliki batas wilayah tertentu didasari dengan prakarsa desa, tokoh masyarakat di mana secara lapangan banyak mendapatkan tantangan-tantangan.

Baca Juga  Senat UIN Malang Bahas Pengajuan Kenaikan Pangkat Dosen
3

Esti menambahkan bahwa cita cita tertinggi UU desa adalah kesejahteraan ekonomi, sosial, budaya, politik. Hal ini merupakan tujuan tertinggi yang membutuhkan waktu yang sangat lama. Hal ini bukan ditafsirkan hanya tercapainya Indeks Pembangunan Desa, tetapi adalah situasi keberdayaan di masyarakat desa atau keberdayaan desa itu.

Baca Juga :
Diundang Ke Pendopo, Bupati Pamekasan Bekali Calon Penerima Beasiswa Kedokteran

Sementara itu, narasumber lain Winartono Kordinator TPP P3MD Kabupaten Malang menambahkan, desa butuh mahasiswa untuk membuat perubahan. Hal ini sebagaimana diamanatkan undang-undang bahwa Desa sebagai subyek, masyarakatnya desa harus diperlakukan sebagai subyek dalam pembangunan baik secara hukum maupun secara sosial.

Untuk itulah, peran perguruan tinggi dalam membangun desa atau program inovasi desa yang melibatkan mahasiswa, dosen harus membuat pemetaan secara partisipatif, di mana membawa mindset atau cara untuk mengetahui desa secara baik.

“Desain program yang harus mahasiswa susun harapannya ada keluaran program dan tindaklanjutnya. Di mana desa sudah ada wadah-wadahnya untuk itu, seperti Bumdes, Koperasi. Buat desain program kerja hulu ke hilir yang saling berkaitan sehingga hal ini akan mempermudah dalam mendorong kemajuan perekonomian desa berdasarkan potensi desa,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk diketahui, dalam pembekalan itu diikuti oleh 500 mahasiswa secara luring dan 400 mahasiswa yang hadir secara daring. Kegiatan itu diselenggarakan di Hall Abdurahman Wahid, Senin (11/7/2022).