INDONESIAONLINE – Tim juri Lomba Desa Kabupaten Malang 2023 sudah masuk dalam tahap penilaian administrasi. Penilaian awal itu didasari oleh angka yang muncul di Epdeskel atau aplikasi yang digunakan untuk mengisi Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan guna menentukan status tingkat perkembangan desa.

Penilaian dilakukan di ruang rapat Kertanegara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Senin (6/3/2023). Tim penilai administrasi sendiri dilakukan oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang dan tim dari JatimTIMES Network.

Baca Juga : March to Glory Volume 2 – Walikota Cup 2023 Siap Digelar, Ratusan Petinju Bertarung di Kota Malang 

Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes), Ira Kuswandari mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya terus melakukan penilaian terhadap desa yang mengikuti Lomba Desa 2023. Salah satunya penilaian administrasi.

“Untuk penilaian administrasi kami berpedoman kepada melihat bahwa mereka sudah mengisi Prodeskel dan Epdeskel 2 tahun terakhir, yakni 2023 dan 2022,” kata Ira kepada JatimTIMES usai rapat dewan juri.

Baca Juga  4 Wanita yang Dapat Antarkan Anda Masuk Surga

Selain itu, Ira menyebut bahwa sejauh ini pihaknya telah menyebarkan Google Form kepada desa di setiap kecamatan yang mengikuti. Form tersebut yang nantinya harus diisi oleh peserta Lomba Desa Kabupaten Malang 2023.

“Google form itu terkait dengan pemenuhan bukti pendukung terkait indikator-indikator yang ditetapkan pada lomba,” kata Ira.

Sebagaimana yang telah diberitakan, Pemkab Malang melalui DPMD Kabupaten Malang bersama JatimTIMES Network akan menggelar Lomba Desa/Kelurahan Kabupaten Malang 2023. Lomba tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendorong usaha pembangunan masyarakat melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas masyarakat, partisipasi masyarakat, penanggulangan kemiskinan dan swadaya gotong royong masyarakat di desa dan kelurahan.

Selain itu juga sekaligus untuk mengevaluasi keberhasilan usaha-usaha masyarakat dalam pembangunan. Yakni dengan melihat tingkat perkembangan desa/kelurahan selama dua tahun terakhir.

Baca Juga : Tanggapi Penundaan Pemilu 2024, Jokowi Dukung KPU Ajukan Banding Putusan PN Jakpus 

Baca Juga  Dinkes Targetkan Capaian Vaksinasi Booster di Kota Malang 70 Persen di Februari 2023

 

Terkait lomba tersebut, Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto telah melakukan sosialisasi ke desa dan kelurahan di Kabupaten Malang sejak Rabu (22/2/2023). Tidak hanya menggandeng media Jatim Times Network, akademisi dari Universitas Brawijaya (UB) juga turut dilibatkan dalam lomba tersebut.

Sementara itu, total hadiah yang mencapai Rp 500 juta tersebut, merupakan dana program yang dialokasikan pada PAK APBD Tahun 2023. Sedangkan dalam realisasinya akan disalurkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Jika dibandingkan dengan beberapa lomba yang telah diselenggarakan, ajang kali ini merupakan agenda perlombaan dengan hadia terbanyak di Jawa Timur.

Di sisi lain, Direktur JatimTIMES Network, Lazuardi Firdaus menyebut, nantinya akan ada 10 juri dalam penilaian lomba yang memiliki konsep berbeda dengan beberapa wilayah lainnya tersebut. Ke-10 juri itu, delaoan juri diantaranya dari OPD, satu juri dari media yakni JatimTIMES dan satu juri lainnya dari akademisi Universitas Brawijaya.