INDONESIAONLINE – Muslim Indonesia yang berniat menunaikan ibadah haji 2024 siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, ada rencana kenaikan biaya haji untuk tahun depan.

Biaya haji 2024 dibahas Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR dengan menggelar rapat panitia kerja (panja) haji 2024. Hasil rapat tersebut, Kemenag mengusulkan biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia sebesar Rp 105,09 juta. Usulan biaya tersebut naik Rp 14,59 juta dari BPIH 2023 yang sebesar Rp 90,05 juta.

Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, anggaran tersebut nantinya akan dibagi dalam dua komponen. Yakni komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji (Bipih/Biaya perjalanan ibadah haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” jelas Yaqut, dikutip situs resmi Kemenag, Selasa (14/11/2023).

Usulan biaya BPIH Rp 105,09 juta tersebut dirincikan sebagai berikut ini:

– Biaya penerbangan sebesar Rp 36 juta

– Pelayanan akomodasi Rp 26 juta

– Pelayanan konsumsi Rp 9 juta

Baca Juga  Lepas 17 Calon Jamaah Haji dari UIN Maliki Malang, Ini Pesan Rektor Prof Zainuddin

– Pelayanan transportasi Rp 4,9 juta

– Pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina sebesar Rp 19,4 juta

– Pelindungan sebesar Rp 226.491

– Pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp 216.822

– Pelayanan keimigrasian Rp 45.947

– Premi asuransi dan pelindungan lainnya Rp 175.000

– Biaya hidup sebesar Rp 3,2 juta

– Pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi Rp 1,2 juta

– Pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi Rp 1,4 juta

– Pengelolaan BPIH Rp 319.375

Sementara itu, BPIH untuk haji khusus diusulkan sebesar Rp 20 miliar, yang terdiri dari pelindungan Rp 7,3 miliar, dokumen perjalanan Rp 892 juta, pembinaan jemaah haji di tanah air Rp 578 juta, pelayanan umum Rp 11 miliar, dan pengelolaan BPIH Rp 33,2 juta.

“Terkait dengan haji khusus, pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M yang bersumber dari dana nilai manfaat atau optimalisasi dana setoran awal dan setoran lunas jemaah haji khusus sebesar Rp 20.435.657.000,” ujar Yaqut.

Dalam menyusun usulan BPIH, sambung menag, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah sebesar Rp 16.000. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp 4.266.

Baca Juga  Puncak Haji Berakhir, Jemaah Indonesia Balik ke Hotel di Makkah

Lebih lanjut dijelaskan, pada penyelenggaraan ibadah haji 2024 nanti ada 14 embarkasi yang akan digunakan. Yakni Banda Aceh, Kualanamu, Padang, Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujungpandang, Lombok, dan Kertajati.

“Untuk embarkasi Banten kita masih lakukan simulasi dahulu. Tahun lalu sudah dimanfaatkan untuk kepulangannya, sekarang mau kita manfaatkan untuk keberangkatannya apakah bisa. Mau kita simulasikan dulu. Kalau ternyata bisa dan memungkinkan  tentu kita akan pakai,” jelasnya.

Kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).

“Panja BPIH juga berfungsi membuat skenario-skenario pelayanan yang optimal di tengah pengurangan jumlah petugas yang sangat signifikan, dari 4.600 menjadi hanya 2.120. Padahal jumlah jemaah kita bertambah 20.000,” ungkap Yaqut.

“Kami juga terus berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota petugas agar proporsinya memungkinkan untuk kita memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah,” pungkasnya. (bin/hel)